Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak negara pada tahun depan bisa tumbuh hingga 16 persen.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, target tersebut kini tengah dimatangkan DPR.
“Perlu saya sampaikan, untuk tahun 2019, target penerimaan negara itu sedang digodok di DPR, kelihatannya sudah disetujui untuk tahun 2019. Target penerimaan direktorat penerimaan pajak akan tumbuh kurang lebih sekitar 16 persen,” jelas dia dalam acara Diskusi di KPP Madya Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Robert mengungkapkan, berdasarkan catatan penerimaan pajak telah mencapai Rp 900,82 triliun hingga 30 September 2018.
“Per 30 September 2018, penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak tercatat Rp 900,82 triliun. Angka ini setara 63,26 persen dari target penerimaan pajak APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun,” jelas dia.
Jumlah tersebut, dinilai menunjukkan pertumbuhan yang bagus. Angka ini meningkat sekitar 16,87 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 770,8 triliun.
“Kalau tidak melihat dampak tax amnesty (Januari-Maret 2017), tumbuhnya lebih besar, bisa 18,7 persen,” tambah dia.
Secara umum, jenis pajak utama tumbuh positif. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau yang dibayarkan oleh karyawan meningkat, sebesar 16,92 persen.
“Yang menggembirakan itu PPh badan, menyumbang Rp 175,30 triliun dan tumbuh 25,01 persen. Yang sedikit melambat PPN DN (Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri), tumbuh 8,22 persen sebesar Rp 206,40 triliun,” tutur dia.
Sumber: liputan6.com
Leave a Reply