PBB Naik, Hanura: Anies Tidak Berpihak ke Rakyat

Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai tak berpihak kepada rakyat kecil di Jakarta. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji mengaku, kecewa dengan kebijakan Pemprov DKI yang menaikan beberapa jenis pajak. Antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 15,29 persen atau Rp 1,3 triliun. Sebelumnya, pada APBD 2018 PBB Rp 8,5 triliun dan kini 2019 ditargetkan menjadi Rp 9,8 triliun.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu menuturkan, pajak kendaraan bermotor (PKB) juga mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 16.25 persen. Pada 2018 PKB Rp 8 triliun, sementara pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2019 menjadi Rp 9,8 triliun.

’’Kasihan warga Jakarta. Akibat naik, biasanya enggan bayar tepat waktu, Lama-lama enggak bayar PBB dalam jangka waktu beberapa tahun, terus akhirnya lama kena bunga dan denda dan menyerah dijual saja. Ini kan pengusiran halus. Artinya, tidak bahagia warganya,’’ tegas a Mohamad Sangaji, Kamis (18/10).

Akibta, kenaikan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI itu menegaskan, sudah memerintahkan kepada fraksinya di dewan tidak ikut membahas KUAPPAS 2019, jika Anies tak mau menurunkan pajak yang mencekik warga ibu kota. Dia mengaku, Anies mengorbankan warganya demi mencapai target APBD 2019 sampai Rp 83 triliun.

Dia mengaku, boleh saja menargetkan tinggi asalkan tidak memberatkan rakyat. ’’Jika, kebijakan kenaikan PBB dan PKB dipaksakan. Kami, pastikan, Anies tak berpihak pada rakyat,’’ tegasnya

Sangaji mengaku, telah meminta minta anggotanya yang ada di Badan Anggaran (Banggar) menolak rencana kenaikan PBB dan PKB. ’’Saya akan mengajak fraksi lain juga menolak kebijakan Anis yang mencekikik rakyat. Motto anis bahagiakan warga nya hanya ucapan manis saja,’’ tagas dia.

Ia berharap Pemprov DKI menurunkan kembali target penerimaan PBB dan nilai PBB yang dibayarkan masyarakat sebesar 10 sampai 20 persen. Dia menyarankan, seharusnya PBB diturunkan karena mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2017. ’’Sudahlah, jangan bebani warga Jakarta. Pokoknya, kami tegas menolak kenaikan PBB mencapai 15,29 persen,’’ ungkapnya.

Dia menilai, kenaikan pajak juga tak dimbangi dengan penyerapan anggaran yang sudah memasuki triwulan terakhir masih 52,1 persen. Pada akhirnya, angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tinggi, artinya pembangunan di ibu kota tak berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber Pembaruan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only