Hingga September, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Rp 7,919 T

MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan negara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo yang dihubungi, Rabu (24/10/2018) menuturkan, hingga September 2018, penerimaan pajak di angka Rp 7,919 triliun.

“Periode Januari-September 2018 total penerimaan pajak di angka Rp 7,919 triliun atau sekitar 56,25 persen dari target penerimaan tahun ini di angka Rp 14,079 triliun,” katanya.

Ini didapatkan dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp 4,453 triliun dari target Rp 8,189 triliun, Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 3,287 triliun dari target Rp 5,562 triliun.

Selain itu dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 50,56 miliar dari target Rp 91,82 miliar, dan pajak lainnya Rp 128,11 miliar dari target Rp 235,54 miliar.

“Penerimaan pajak hingga 30 September meningkat sekitar 12,12 persen dari periode yang sama tahun lalu di angka Rp 7,063 triliun,” kata Eko.

PPh secara periode naik 12,10 persen dari tahun lalu di angka Rp 3,973 triliun, PPN dan PPnBM naik 11,56 persen dari tahun lalu sekitar Rp 2,946 triliun.

“Pertumbuhan tertinggi dialami PBB dan BPHTB yang naik 77,50 persen dari tahun lalu di angka Rp 28,48 miliar,” ujarnya.

Sedangkan untuk pajak lainnya naik 10,95 persen dari tahun lalu di angka Rp 115,47 miliar.

Pencapaian Masih di Bawah Nasional

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2018 sebesar Rp 900,82 triliun atau tumbuh 16,87 persen secara year on year.

Dari sisi pencapaian, penerimaan pajak mencapai 63,26 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Sedangkan pecapaian Kanwil DJP Sulselbartra di angka 56,25 persen.

Artinya, pencapaian DJP Sulselbartra masih di bawah nasional. Kepala Bidang P2 Humas DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak penerimaan pajak.

“Berbagai macam cara kami lakukan, termasuk kami juga terus lakukan sosialisasi door to door kepada UMKM,” katanya.

Selain itu, masyarakat diharapkan juga memanfaatkan pass final bagi yang belum memanfaatkan tax amnesty. Kalau tidak juga akan dilakukan pemeriksaan, bisa sampai penyidikan.

Sumber: makassar.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only