Trump Mau Pangkas Pajak Penghasilan 10%

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana memotong pajak penghasilan 10% untuk orang-orang berpenghasilan menengah.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (24/10/2018), Trump menyuarakan rencana tersebut ketika kampanye ke Texas. Rencana tersebut akan menjadi resolusi Trump dalam waktu kurang lebih dua minggu.

“Kami memberikan pengurangan pajak penghasilan menengah sekitar 10%. Kami melakukannya sekarang untuk orang-orang berpenghasilan menengah,” katanya

Trump mengatakan, pemerintah sedang mempelajari pemotongan pajak yang kemungkinan diluncurkan sekitar awal November, sesaat sebelum pemilihan kongres 6 November.

Trump menjelaskan bahwa pemotongan pajak yang diusulkan akan diresmikan sebelum pemilihan tetapi harus melalui Kongres sesudahnya.

Menurut Trump, rencana pemotongan pajak tidak dimaksudkan untuk membantu bisnis, tetapi untuk para pencari nafkah kategori menengah.

Sebelumnya, Trump telah mengangkat usulan pemotongan pajak pada minggu yang sama pemerintah AS mengakhiri tahun fiskal 2018 dengan defisit US$ 779 miliar.

Desember lalu, Trump menandatangani undang-undang perbaikan pajak terbesar sejak 1980-an, yang memangkas tarif pajak badan usaha menjadi 21% dari 35% dan mengurangi beban pajak bagi sebagian besar orang untuk sementara.

Sumber Tribun

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only