Ekspor Jasa Dibebankan PPN, CAD Pun Makin Bengkak

Jakarta – Regulasi pemerintah yang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk ekspor jasa dianggap menjadi salah satu hal yang memberikan dampak buruk bagi transaksi berjalan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengemukakan, kebijakan tersebut menjadi satu diantara sejumlah hal yang membuat kinerja ekspor domestik tak cukup kompetitif.

“Defisit di service itu lemah. Bagaimana mau tinggi kalau ada beban seperti ini. Jadi tidak kompetitif,” ungkap Prastowo kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/10/2018).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi jasa domestik pada kuartal II-2018 masih mencatatkan defisit US$ 1,79 miliar, lantaran kinerja ekspor jasa yang tak mampu mengimbangi impor jasa.

Data tersebut menunjukkan, ekspor jasa pada kuartal II-2018 hanya mencapai US$ 6,48 miliar, sementara itu impor jasa melonjak hingga US$ 8,27 miliar. Sehingga, transaksi jasa masih mencatatkan defisit.

PPN 10% atas ekspor jasa, sambung Prastowo, memang selama ini menjadi salah satu faktor yang membuat ekspor tak kompetitif, karena muncul potensi double taxation yang dikenakan oleh Indonesia maupun negara tujuan ekspor jasa.

“Sudah dikenakan pajak di sini, di luar juga dikenakan. Beban seperti ini yang bikin tidak kompetitif,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mengeluarkan sebuah kebijakan baru untuk mendongkrak kinerja ekspor domestik, dalam rangka mengendalikan defisit transaksi berjalan.

Kebijakan yang dimaksud adalah perluasan sektor ekspor jasa yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen alias gratis. Kebijakan tersebut, rencananya paling lambat dikeluarkan akhir tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70/PMK.03/2010, pemerintah memang hanya membatasi tiga jenis jasa yang dikenakan PPN 0% yaitu jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan, dan jasa konstruksi.

 

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only