Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tegal Belum Capai Target, Kurang Rp 2 Miliar

TEGAL – Target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tegal terus digenjot jelang memasuki masa akhir tahun 2018.

Sebab, saat ini perolehan pajak PBB belum memenuhi target.

Hal itu disampaikan Kepala UPT PBB BKD Kota Tegal, Anang Radiarto saat sosialiasi PBB di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018).

Anang menyampaikan untuk perolehan pajak dari 1 Januari 2018 hingga 30 September 2018 kemarin baru terealisasi sekitar Rp 10 Miliar.

Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 12.954.289.899.

Berarti, ada sekitar Rp 2 miliar lebih lagi yang harus dikejar untuk memperoleh target perolehan PBB tahun 2018.

Untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya terus dilakukan di antaranya dengan sosialisasi di setiap kecamatan, kelurahan dan sampai ke rumah warga.

“Dengan harapan target tersebut akan dapat terealisasi sampai akhir tahun. Kami terus melakukan upaya untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” kata Anang kepada Tribunjateng.com

Dia mengungkapkan, berbagai kendala di lapangan membuat target tersebut sedikit terhambat.

Kendala yang terjadi di lapangan di antaranya seperti Surat Pemberitahuan (Spt) yang tidak sampai kepada pemilik bangunan.

Kemudian, adanya warga yang tidak sadar untuk membayar pajak.

Lalu, banyak perantau yang tidak pulang sehingga Spt dan nilai nominal pajaknya terus menumpuk.

Untuk itu, setiap bulan selalu ada rangking perolehan pajak PBB di tingkat kelurahan.

Hal itu dilakukan untuk memotivasi warga agar membayar pajak.

“Undian nantinya akan dilakukan di Pendopo Balaikota dengan semua warga di empat kecamatan. Pengundian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Anang.

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only