Pajak Nonmigas Ditargetkan Rp 1.511,4 Triliun di 2019, Naik 9 Persen

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.511,4 triliun di tahun depan. Angka ini meningkat sekitar 9 persen dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 1.385,6 triliun.
Secara rinci, target penerimaan pajak nonmigas terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 828,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 655,39 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 19,10 triliun, serta pajak lain sebesar Rp 8,61 triliun.
Sementara itu, rasio pajak nonmigas di tahun depan ditargetkan mencapai 11,08 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat jika dibandingkan dengan Nota Keuangan di RAPBN 2019 sebesar 11,04 persen terhadap PDB.
Adapun hal tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI dan akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok pagi untuk menjadi Undang-Undang APBN 2019.
“Ini pajak disahkan ya? Rasio pajak 11,08 persen. Tok! Bismillah,” kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10).
Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai dipatok sebesar Rp 208,82 triliun di tahun depan. Jumlah ini meningkat tipis dibandingkan dengan angka di dalam Nota Keuangan 2019 yang sebesar Rp 208,67 triliun.
Secara rinci, penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun di tahun depan, bea masuk sebesar Rp 38,89 triliun, dan bea keluar Rp 4,42 triliun.
Sehingga, penerimaan perpajakan nonmigas pada tahun depan turut meningkat menjadi Rp 1.720,22 triliun.
Perubahan target juga terjadi pada PPh migas menjadi Rp 66,15 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan Nota Keuangan 2019 sebesar Rp 62,28 triliun. Untuk target produksi siap jual (lifting) minyak pada tahun depan disepakati 775.000 barel per hari.
Angka-angka tersebut memposisikan keseluruhan target penerimaan negara dari perpajakan mencapai Rp 1.786,37 triliun di tahun depan, lebih tinggi dari Nota Keuangan Rp 1.781 triliun.
sumber kumparan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only