Himbara gandeng Ditjen Pajak kembangkan bisnis UMKM binaan rumah kreatif

JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung program Business Development Services dari Direktorat Jendera Pajak Kementerian Keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang ditandatangani Bank anggota Himbara yaitu Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (31/10).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama dari masing-masing Bank, Bank Mandiri oleh Kartika Wirjoatmodjo, Bank BTN oleh Maryono, BNI oleh Achmad Baiquni, dan Bank BRI oleh Suprajarto, sementara dari Ditjen Pajak diwakili oleh Dirjen Pajak, Robert Pakpahan.

Maryono, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sekaligus Ketua Himbara menjelaskan, PKS tersebut merupakan bukti komitmen Himbara untuk mendukung pengembangan UMKM yang sudah diwadahi RKB BUMN.

RKB BUMN merupakan program dari Kementerian BUMN yang dimulai sejak 2016. Sebanyak 208 RKB sudah beroperasi. RKB tersebut dikelola oleh 14 BUMN. Dari 2018 RKB tersebut, Himbara mengelola 129 RKB yang tersebar di seluruh nusantara dan memayungi sebanyak 472.272 UMKM.

Sebagai agent of development, Maryono menambahkan, Himbara melakukan pembinaan UMKM untuk berkembang dan mengikuti kemajuan zaman tidak hanya lewat permodalan, tapi lewat RKB, UMKM juga diajak lebih inovatif, melakukan digitalisasi promosi dan pemasaran disesuaikan dengan permintaan konsumen saat ini.

“Kami mengapresiasi Ditjen Pajak yang bersedia membantu UMKM binaan RKB khususnya yang dikoordinir oleh Himbara, memberikan pelatihan terkait perpajakan, pembukuan maupun pencatatan sehingga UMKM dapat lebih akuntabel dan mendukung pemerintah mendorong penerimaan pajak,” kata Maryono.

UMKM binaan RKB BUMN mayoritas merupakan usaha yang dilakukan oleh individu atau keluarga yang memerlukan edukasi terkait pembukuan, pencatatan keuangan dan perbankan. Maryono menegaskan, UMKM tidak hanya butuh sosialisasi tapi pelatihan dan pembinaan sehingga kelak mereka bisa lebih maju.

“Pencatatan dan pembukuan keuangan yang baik, dan ketaatan mereka membayar pajak akan menjadi nilai lebih dari bisnis mereka sehingga dapat mempermudah meraih pembiayaan dari perbankan ataupun investor yang ingin menanamkan modal atau bekerjasama,” katanya.

Berdasarkan catatan Himbara dari situs www.rkb.id, baik Bank Mandiri, Bank BTN, BNI maupun BRI dari 129 UMKM mengelola 472.272 UMKM sudah membukukan gross merchant value, atau jumlah transaksi sekitar Rp 3,12 miliar. Adapun sebagian transaksi dilakukan UMKM lewat situs blanja.com.

Sumbe: Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only