Perbesar Kontribusi UMKM, Pajak Gandeng Lima BUMN

Direktorat Pajak akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM, seperti materi perpajakan dan pembukuan.

Direktorat Jenderal Pajak menjalin kerja sama dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perusahaan pelat merah yang terlibat dalam acara terebut yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Telkom Indonesia.

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan UMKM merupakan elemen penting bagi ekonomi Indonesia. Dari sisi total usaha di Indonesia, UMKM mengambil peran sekitar 98 persen. “Dari sisi tenaga kerja, sekitar 96 persen bekerja di UMKM,” kata Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Rabu (31/10).

Dengan sinergi ini, kata dia, dapat memperkuat UMKM dan berdampak pada tenaga kerja, produk domestik bruto (PDB), dan investasi. Meski begitu, dukungan untuk UMKM sudah muncul dari berbagai segmen.

Melalui kerja sama ini, Direktorat Pajak akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM seperti materi perpajakan dan pembukuan. Selain itu, Direktorat Pajak memberikan layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN.

Pemberian dukungan tersebut memang bagian dari program Rumah Kreatif BUMN dalam perluasan Business Development Services Direktorat Pajak sejak 2015. Yang sudah dilakukan seperti bantuan bimbingan di bidang perpajakan dan seputar pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk di area kerja beberapa Kantor Pelayanan Pajak.

Diharapkan melalui kerja sama ini, pelaku UMKM binaan BUMN bisa lebih berkembang, termasuk dalam mematuhi ketentuan perpajakan. Sehingga, bisa meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak dan sebanding dengan peranan penting UMKM dalam ekonomi Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan pelaku UMKM Tanah Air sudah mencapai 60 juta dengan kontribusi 60 persen dari PDB Indonesia. Tapi, pembayar pajak dari segmen ini hanya 1,5 juta wajib pajak dengan kontribusi 2,2 persen terhadap total penerimaan pajak penghasilan yang dibayar sendiri oleh wajib pajak.

Saat ini, pemerintah sudah menurunkan tarif PPh Final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM menjadi pembayar pajak yang patuh.

Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai UMKM menempati posisi yang tinggi dalam penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, Rini mendorong UMKM mengerti digitalisasi mengenai program pemasaran online. “Kami minta Telkom lakukan digitalisasi. Saya senang kerja sama dengan pajak ini,” kata Rini.

Kerja sama ini ditandai dengan ditekennya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dan Business Development Services Direktorat Pajak. Mereka yang membubuhkan tanda tangan yaitu Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Suprajarto, Direktur Utama BTN Maryono, dan Direktur Utama Telkom Indonesia Alex Sinaga.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only