Perbaiki Iklim Investasi

Realisasi investasi di Indonesia tidak menggembirakan pada kuartal ketiga tahun ini. Sepanjang periode Juli-September tersebut, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) turun 1,6% menjadi Rp 173,8 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 176,6 triliun.

Melambatnya realisasi investasi tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan iklim investasi di Indonesia.
Menurut catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), hingga September 2018, realisasi investasi hanya naik 4,3% menjadi Rp 535,4 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 513,2 triliun. Rinciannya, realisasi PMDN sebesar Rp 84,7 triliun, naik 30,5% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 64,9 triliun. Sedangkan realisasi PMA Rp 89,1 triliun, anjlok 20,2% dibandingkan periode sama 2017 sebesar Rp 111,7 triliun.

Mengacu data tersebut, cukup beralasan bila BPKM pesimistis terhadap pencapaian target investasi tahun ini sebesar Rp 765 triliun. Lembaga yang dipimpin Thomas Lembong itu memprediksi realisasi investasi langsung di Indonesia sepanjang 2018 akan mencapai Rp 730 triliun. Dengan revisi tersebut, realisasi investasi tahun ini hanya akan tumbuh 5% dibandingkan tahun lalu Rp 693 triliun. Revisi target investasi tahun ini harus menjadi bahan introspeksi bagi tim ekonomi pemerintah.

Melemahnya realisasi investasi tahun ini menunjukkan masih banyak persoalan yang mesti dibenahi. Saat ini memang gejolak ekonomi global menekan ekonomi domestik, namun pemerintah harus fokus pada persoalan internal. Untuk meningkatkan investasi di Tanah Air, pemerintah harus mengeluarkan sejumlah terobosan kebijakan yang sangat ditunggu pelaku usaha.

Faktor eksternal cukup dominan, seperti diperlihatkan dengan penurunan PMA sebesar 20,2% selama kuartal III. Kalangan investor asing mengambil posisi wait and see seiring tahun politik di Indonesia. Mereka butuh adanya kepastian berusaha sebelum merealisasikan penanaman modalnya. Sementara investor lokal tidak terpengaruh kondisi politik. Hal itu terlihat dari lonjakan realisasi PMDN sebesar 30,5% sepanjang kuartal III-2018.

Dalam kondisi di mana faktor eksternal tahun ini lebih berat dibandingkan tahun lalu, terobosan kebijakan sangat diperlukan untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. Terobosan kebijakan investasi yang diluncurkan harus lebih nendangdibandingkan kebijakan sebelumnya sehingga realisasi investasi tetap terjaga dan bahkan terus meningkat.

Berkaca pada pengalaman tahun 2016-2017, realisasi investasi terdongrak oleh sejumlah kebijakan yang dibuat pemerintah. Momentum investasi selama dua tahun itu tidak lepas dari gelombang reformasi dan program deregulasi yang diluncurkan pada tahun 2015 dan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun 2016. Namun karena tahun 2017 tidak ada terobosan kebijakan yang berarti, pertumbuhan realisasi investasi tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Di sisi lain, rendahnya realisasi investasi tahun ini memang tidak lepas dari penundaan sejumlah proyek infrastruktur pemerintah seiring pelemahan rupiah. Sementara beberapa proyek yang sudah diwacanakan beberapa waktu lalu belum bisa diimplementasikan pada kuartal I, II maupun kuartal III tahun ini. Penyebabnya karena jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah tidak serius alias setengah hati dalam eksekusi kebijakan yang sudah diputuskan.

Karena itu, perbaikan iklim investasi dan kemudahan perizinan menjadi hal mutlak dilakukan agar realisasi investasi terus meningkat. Seringkali terjadi perizinan yang sudah beres di tingkat pusat, tapi tidak bisa diimplementasikan gara-gara tidak ada peraturan daerah (perda) yang mendukung. Dalam konteks ini, perda dianggap lebih tinggi dari peraturan menteri dan peraturan presiden. Lemahnya koordinasi selama ini menjadi biang kerok dari mandeknya progres investasi saat akan diimplementasikan di daerah.

Kita mencatat bahwa pemerintah telah berupaya menjaga iklim investasi dengan menyediakan sistem pelayanan terintegrasi atau online submission system (OSS) dan memberikan insentif perpajakan seperti tax holiday maupun tax allowance. Namun dengan menurunnya realisasi investasi pada kuartal III lalu dapat memberi gambaran bahwa upaya-upaya tersebut belum optimal dalam mendongkrak investasi.

Padahal, Indonesia sangat membutuhkan investasi dalam jumlah besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Investasi yang masuk akan berdampak positif untuk menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menambah jumlah modal, dan mendorong nilai tambah industri di Indonesia agar makin produktif dan berdaya saing tinggi.

Dengan realisasi investasi sebesar Rp 173,8 triliun pada kuartal III-2018, berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 213.731 orang, masing-masing 89.622 orang pada proyek PMDN dan 124.109 orang pada proyek PMA. Seiring peningkatan investasi, tentunya peluang kerja bagi rakyat Indonesia akan semakin besar dan pada akhirnya menurunkan angka pengangguran.

Sumber Berita satu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only