Insentif Tax Holiday Gagal Dongkrak Investasi

JAKARTA – Realisasi investasi penanaman modal triwulan III (Juli-September) tahun 2018 mencapai Rp 173,8 triliun atau mengalami penurunan 1,6 persen, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 176,6 triliun. Insentif tax holiday yang diluncurkan Kementrian Keuangan April 2018 dinilai tidak berhasil mendongkrak investasi yang masuk, karena hanya diminati oleh delapan perusahaan.

‎Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong, mengakui jika tren investasi memang masih kurang menggembirakan. Menurut dia, kondisi itu memang dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Meskipun demikian, pengaruh terbesar lebih disebabkan oleh kurangnya implementasi dari kebijakan-kebijakan pro investasi. Thomas mengatakan, realisasi investasi merupakan buah dari upaya-upaya yang telah dlakukan sebelumnya.

Begitu juga dengan minimnya realisasi investasi 2018, merupakan ‎cerminan dari upaya-upaya pemerintah yang kurang berhasil selama 12 bulan sebelumnya.

“Tentunya faktor eksternal jelas tidak membantu (mendorong investasi). Tekanan rupiah memiliki peran negatif dan juga ketidakpastian perang dagang‎,”ujar dia saat konferensi pesr di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

Meskipun demikian, Thomas tidak ingin berlebihan dalam menyalahkan faktor eksternal. “Kita harus menyikapinya dengan dewasa dan mengakui masih ada eksekusi implementasi dari visi bapak presiden yang sedang kurang,”ujar Thomas.

Jangkauan sempit

Salah satu dari kebijakan yang kurang efektif itu adalah tax holiday 50 tahun. Menurut Thomas, kebijakan tersebut hanya diterapkan pada sekitar tiga persen sub sektor ekonomi. Dengan demikian, jangkauannya sangat sempit.

“Kebijakannya sepi peminat. Jadi kriterianya sempit, gak nendang. Kita dorong tax holiday yang mencakup lebih banyak sektor dalam ekonomi dan deregulasi, atau reformasi lainya yang bisa kembalikan momentum realisasi investasi,” katanya.

Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 dan 2016 terdorong oleh realisasi investasi yang positif. Hal itu tidak lepas dari kebijakan program deregulasi pada 2015 dan tax amnesty pada 2016.

“Sementara pada 2017 kebijakannya landai, sehingga berpengaruh pada investasi 2018. Kita membutuhkan terobosan baru yang lebih nendang,” ucap dia.

Sementara itu Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Farah Ratnadewi Indriani‎, mengatakan realisasi investasi Januari-September 2018 sebesar Rp 535,4 triliun atau masih mengalami kenaikan 4,3 persen  dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 513,2 triliun.

“Investor masih bersifat wait and see sikapi fluktuasi nilai tukar Dolar AS , perang dagang, dan negatif neraca perdagangan periode Januari-September 2018,” ujar Farah.

Dia mengatakan, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan III tahun 2018 sebenarnya naik dibandingkan periode yang sama di tahun 2017. Namun realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) turun 20,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.***

Sumber: pikiran-rakyat.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only