Penerimaan Migas Lampaui Target

ARTA – Pelemahan kurs rupiah ternyata juga membawa berkah. Gara-gara uang garuda terdepresiasi, target penerimaan negara dari sektor migas sudah terlampaui. Merujuk catatan Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2018 penerimaan migas telah mencapai Rp 136 triliun. Atau 109 persen dari target penerimaan migas dalam APBN 2018 sejumlah Rp 125 triliun. Dari total penerimaan migas tersebut, 69 persen didominasi PNBP (penerimaan negara bukan pajak) migas Rp 93,9 triliun. Lalu, penerimaan dari PPh migas Rp 41,7 triliun.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyatakan, hingga akhir tahun penerimaan migas terus meningkat seiring dengan harga minyak mentah yang terjaga di kisaran USD 75–USD 80 per barel. “Pelemahan kurs rupiah juga mendongkrak penerimaan migas. Pemerintah seperti mendapat windfall dari harga minyak yang telah naik 18,3 persen sejak awal tahun untuk acuan Brent,” ujarnya, Senin (29/10). Dia menuturkan, konflik di Timur Tengah, melemahnya kemampuan OPEC mengontrol pasokan, dan efek perang dagang memicu kenaikan harga minyak dunia sepanjang 2018.

“Namun, saat windfall minyak menguntungkan, dalam APBN imbas negatif dari sisi subsidi energi lebih besar,” ungkapnya. Selain itu, devisa negara tergerus impor migas yang saat ini masih defisit. “Impor minyak per hari 800 ribu hingga 1 juta barel. Proyeksi defisit migas 2018 sejumlah USD 14 miliar jauh melebihi posisi 2017 yang mencapai USD 8,5 miliar,” jelasnya. Dia juga memperkirakan cash flow Pertamina mengalami potential loss Rp 20 triliun karena menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual premium.

Kementerian ESDM memproyeksikan potensi penerimaan negara dari migas tahun ini bisa mencapai Rp 199,7 triliun. Perinciannya, PPh migas Rp 55,4 triliun dan PNBP migas Rp 144,3 triliun. Di sisi lain, subsidi energi 2018 diperkirakan lebih besar jika dibandingkan penetapan APBN. Subsidi energi diestimasi Rp 148,9 triliun, sedangkan dalam APBN ditetapkan Rp 94,6 triliun. Kenaikan subsidi disebabkan melonjaknya harga minyak dunia.

Meski begitu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, bahwa penerimaan negara mampu mengimbangi pembengkakan subsidi energi. “Kesimpulannya, sebenarnya di APBN surplus penerimaan migas dan minerba bila dibandingkan subsidi Rp 62 triliun. Sekarang surplusnya naik 9 persen (surplus) jadi Rp 90 triliun,” paparnya.

 

Sumber : prokal.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only