Jakarta: Target penerimaan pajak tahun depan mengalami peningkatan dari outlook pencapaian di 2018 sebesar Rp1.350,9 triliun menjadi Rp1.577,6 triliun di APBN 2019.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pihaknya tidak membuat strategi khusus untuk mencapai target tersebut. Dia bilang langkah DJP dalam mencapai target tidak jauh berbeda dengan tahun ini.
“Strateginya enggak ada perbedaan dengan 2018. Kita akan terus tingkatkan pelayanan di bidang pembayaran, pelaporan, pendaftaran, dan penegakan hukum,” kata Robert di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu malam, 31 Oktober 2018.
Mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini mengatakan yang mungkin berubah yakni mengenai data-data pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan (AEOI). Dia bilang akhir September tahun depan data-data tersebut akan diterima oleh DJP.
Data-data itu, lanjut Robert nantinya akan digunakan oleh otoritas pajak sebagai amunisi dalam menguji kepatuhan wajib pajak. Sehingga diharapkan akan mampu membantu DJP dalam mengumpulkan pundi-pundi negara.
Dalam APBN 2019 target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp1.577,6 triliun terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas Rp66,2 triliun dan pajak nonmigas Rp1.511,4 triliun.
Pajak nonmigas di antaranya bersumber dari PPh nonmigas Rp828,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp655,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PPB) Rp19,1 triliun serta pajak lainnya Rp8,6 triliun.
Sumber: metrotvnews
Leave a Reply