Pemprov DKI Kembali Bongkar 60 Papan Reklame Penunggak Pajak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan bangunan reklame penunggak pajak di kawasan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Papan reklame yang belum membayarkan pajak itu sudah dirobohkan sejak Rabu (31/10) malam.

Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) DKI Jakarta menargetkan 60 papan reklame. Pelaksana Tugas BPPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan sebagaian papan reklame itu sudah dibongkar dan sebagian lagi baru diberi peringangatan dengan memasang stiker penyegelan.

“Kami sudah melakukan pembongkaran dua titik tiang dan papan reklame di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak jauh dari gedung KPK dan satu titik lagi di depan Restoran Pulau Dua Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat,” ujar Faisal melalui keterangan tertulisnya (2/11).

Papan reklame yang dibongkar, lanjut Faisal melanggar Peraturan Daerah No 9 Tahun 2014 tentang Penyelanggaraan Reklame, di mana masa izin telah habis dan tidak membayar pajak.

Sebelum melakukan pembokaran, BPPRD memang sudah terlebidahulu memberikan tiga kali peringatan kepada pemilik bangun untuk menertibkan sendiri bangunan rekalame mereka.

Namun karena tak diindahkan, kata Faisal pihaknya mengambil langkah tegas dengan merobohkan semua papan iklan bermasalah itu.

“Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan supaya penyelenggara reklame menurunkan iklan dan membongkar sendiri papan reklame, tapi tidak dilaksanakan maka itu kami lakukan penertiban,” kata Faisal.

Dikatakan Faisal, ada 20 lebih reklame yang melanggar sepanjang Jalan Gatot Subroto dan akan ditertibkan dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan.

Kegiatan pembongkaran reklame malam itu melibatkan lintas SKPD mulai dari jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, dan satu unit alat berat.

Untuk menghindari kemacetan, penertiban dilakukan pada malam hari dan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Karena ada pengerjaan pembongkaran kendaraan diarahkan masuk jalur Transjakarta. Untuk reklame di titik yang lain akan kami pasang spanduk segel,” tandas Faisal.

Sumber: akurat.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only