Dongkrak Investasi, Menkeu Dorong Pemberian Insentif Pajak

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendorong pemberian insentif pajak demi mendongkrak realisasi investasi di Tanah Air. Langkah itu siap ditempuh lantaran realisasi investasi pada triwulan III-2018 tumbuh melemah sehingga perlu stimulus lebih guna memacu pertumbuhan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk meningkatkan investasi. Tak hanya di pusat, koordinasi dilakukan Kemenkeu pada instansi dan pemerintah daerah.

“Pemerintah menjaga momentum perbaikan dari iklim investasi kita. Tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Oktober 2018.

Upaya Kemenkeu dalam mendorong investasi dilakukan dengan menebar berbagai insentif pajak dari sisi fiskal. Beberapa di antaranya melalui insentif tax holiday dan tax allowance. Insentif ini diharapkan bisa maksimal mendorong pertumbuhan investasi yang harapannya memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Waktu itu instrumen tax holiday dan tax allowance kita, enam bulan sudah meningkatkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai lebih dari Rp160 triliun. Kita harapkan itu momentumnya akan terus diperbaiki,” bebernya.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tak mengungkapkan sektor-sektor prioritas yang akan diberikan insentif pajak. Sri Mulyani hanya memastikan dan menyiapkan instrumen keuangan negara agar bisa digunakan secara tepat.

“Mengenai sektor-sektor mana yang akan dijadikan prioritas apakah itu pariwisata, apakah sektor ekspor manufaktur atau sektor-sektor yang sifatnya hulu, kami akan menggunakan instrumen dan menyiapkan agar instrumen keuangan negara selalu siap dan bisa digunakan secara tepat,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi baik PMA maupun PMDN pada triwulan III-2018 tercatat sebesar Rp173,8 triliun. Angka itu turun 1,6 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp176,6 triliun.

Namun demikian, realisasi investasi selama Januari sampai September 2018 untuk PMA dan PMDN mencapai Rp535,4 triliun. Angka itu naik 4,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp513,2 triliun.

Selama triwulan III-2018, realisasi PMDN Rp84,7 triliun atau naik 30,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp64,9 triliun. Sementara PMA tercatat Rp89,1 triliun atau turun 20,2 persen dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp111,7 triliun.

 

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only