Kasus Pejabat Pajak Ambon, KPK Panggil Dirjen Pemeriksaan dan Penagihan DJP

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji sebagai saksi, Jumat (2/11/2018).

Angin rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LMB (Kepala KPP Ambon, La Masikamba),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan La Masikamba dan pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan pengusaha Anthony Liando sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, diduga La Masikamba dan Sulimin menerima suap dari Anthony.

Pemberian uang diduga terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.

Menurut KPK, awalnya La Masikamba memerintahkan Sulimin untuk memeriksa laporan pajak Anthony.

Adapun, kewajiban pajak perorangan yang dihitung sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,4 miliar.

Namun, dilakukan negosiasi antara La Masikamba, Sulimin dan Anthony. Akhirnya, kewajiban pajak 2016 disepakati sebesar Rp 1,03 miliar.

Atas kesepakatan tersebut, terjadi komitmen pemberian uang sebesar Rp 320 juta.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan pemberian terakhir sebesar Rp 100 juta.

Menurut KPK, diduga La Masikamba diduga sudah menerima Rp 550 juta dari Anthony pada 10 Agustus 2018.

Sumber: Kompas

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only