Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 1.015 triliun. Realisasi ini setara dengan 71,32 persen dari target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan jumlah tersebut cenderung naik sebesar 17,41 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 865,08 triliun.
Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 19,07 persen.
“Data sementara kami penerimaan per 31 Oktober 2018 mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang di Dirjen Pajak,” kata Robert di Kompleks Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11).
Robert mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari non migas sebesar Rp 961,62 triliun atau tumbuh 16,87 persen dibanding periode sebelumnya yakni sebesar Rp 822,85 triliun.
Adapun penerimaan non migas itu terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 539,20 triliun, Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp 404,54 triliun dan PBB Pajak lainnya sebesar Rp 17,88 triliun.
“Sementara PPh migas tercatat Rp 54,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,05 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 42,20 triliun,” jelas Robert. [idr]
Sumber: merdeka.com
Leave a Reply