Penerimaan Pajak Capai Rp1.015 Triliun Setara 71,32% di Oktober 2018

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan per 31 Oktober 2018 mencapai Rp1.015,66 triliun. Realisasi tersebut sudah 71,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

“Data sementara kami penerimaan pajak per 31 Oktober 2018 sudah mencapai 71,32% dari target,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan di Kompleks Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Dia menyatakan, realisasi ini tumbuh 17,41% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun 2017. Di mana pada tahun itu pertumbuhan pajak terkoreksi -0,74% dengan terkumpul Rp865,05 triliun, sudah terhitung dengan tax amnesty.

“Jadi dengan pertumbuhannya 17,41%, meningkat, itu bagus,” kata dia.

Secara rinci, capaian penerimaan pajak tersebut terdiri dari penerimaan PPh Migas yang sebesar Rp54,04 triliun, tumbuh 28,05% dari periode yang sama di 2017. Serta terdiri dari penerimaan non migas sebesar Rp931,62 triliun atau tumbuh 16,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp539,20 triliun atau tumbuh 16,97% dibandingkan periode yang sama di 2017. Kemudian PPN dan PPnBM mencapai Rp404,54 triliun atau tumbuh 14,51% dari Oktober 2017.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya mencapai 17,88 triliun di Oktober 2018. Tumbuh 107,89% dari periode yang sama di tahun 2017.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only