Target Pajak Pemerintah Jangan Sampai Menyengsarakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang target penerimaan pajak pada Rancangan APBN 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI Refrizal, target tersebut terlalu ambisius dan harus dipikirkan secara matang. Sebab jika tidak akan berdampak pada menurunnya kesejahteraan rakyat.

“Membuat kebijakan itu juga jangan mencekik para pengusaha-pengusaha kita, soalnya nanti akan berdampak pada ekonomi kita secara keseluruhan. Jadi semua harus dipikirkan,” jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL,Kamis (1/11).

Refrizal mengatakan, kebijakan menaikkan pendapatan negara dari pajak boleh saja dilakukan asalkan tepat sasaran. Untuk itu, dia mengingatkan agar pemerintah memiliki data yang benar terkait wajib pajak.

“Sekarang kan data para wajib pajak masih belum banyak yang masuk,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mencontohkan, dampak kenaikan cukai rokok yang dialami langsung para petani tembakau.

“Kenaikan cukai rokok, para petani tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB mengeluh, mereka pada pasrah semua,” imbuh Refrizal.

Sumber Nusantara

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only