Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 telah mencapai 71,32 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 yang dipatok sebesar Rp1.424 triliun. Pada periode tersebut pajak yang telah dikumpulkan sebesar Rp1.015 triliun.
“Data sementara kami mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang di-handle dirjen pajak. Pertumbuhannya 17,41 persen,” kata Robert di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Secara rinci, dia menjabarkan, berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas pada periode itu mencapai Rp539,20 triliun, atau meningkat 16,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp404,54 triliun atau tumbuh 14,51 persen.
“Ya nanti kita edukasi lagi, lebih bagus lagi,” kata dia.
Sumber : Viva.co.id
Leave a Reply