Indonesia Harus Contoh China Untuk Tarik Investor

Indonesia harus mencontoh strategi China dalam menarik para investor ke dalam negerinya. Selain ada fasilitas tax holiday dalam jangka waktu lama, juga ada suku bunga yang menarik dan kompetitif, selain ada akses infrastruktur yang memadai.

Tax holiday yang diberikan pemerintah Indonesia saat ini dengan 20 tahun, bisa diperpanjang hingga 50 tahun.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Hamdhani menyampaikan itu, menyusul pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong yang mengatakan para investor belum tertarik berinvestasi di Tanah Air.

“Sebaiknya tax holiday tetap diterapkan sepanjang kebutuhan investasi itu masih berlaku. Minat investasi di Indonesia sebetulnya cukup besar tidak hanya di infrastruktur, tapi juga di pelabuhan, migas, dan batu bara. Saya setuju tax holiday diperpanjang dengan batas waktu lebih lama,” jelas Hamdhani.

Jangka waktu 50 tahun, kata legislator Partai Nasdem ini, cukup visible untuk diberikan kepada para investor untuk fasilitas tax holiday.

Untuk itu, Indonesia harus melihat China yang berhasil menarik investor. Di Kalimantan, misalnya, banyak investasi dibuka, tapi kurang diminati lantaran akses jalan tidak memadai dan akses pelabuhan juga terlalu jauh.

“Pemerintah harus memberi perhatian khusus soal ini dan turun langsung. Investasi harus diarahkan ke daerah-daerah perbatasan seperti di Kalimantan. Tax holiday sangat membantu para pengusaha dan menjanjikan bagi para investor,” ucap legislator dapil Kalimantan Tengah itu.

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only