JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak per Oktober di luar migas senilai Rp961,6 triliun tumbuh 16,86%. Hal ini dinilai sebagai kenaikan yang baik, sementara shortfall pajak diperkirakan di bawah 5%.
Data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukan, realisasi penerimaan pajak termasuk PPh migas per Oktober mencapai Rp1.015,6 triliun (71,32%) dari target Rp1.424 trilun atau tumbuh 17,41% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, jika mengeluarkan komponen PPh migas, posisi penerimaan pajak per Oktober senilai Rp961,6 triliun atau tumbuh 16,86%.
Direktur Penelitian Core Indonesia, Piter Abdullah mengatakan data dari Ditjen Pajak tersebut menunjukkan kenaikan pajak disebabkan oleh faktor di luar kenaikan harga minyak jauh lebih dominan.
Dengan begitu, menurutnya, kenaikan ini bisa lebih bertahan dan berkesinambungan.
“Meskipun penerimaan pajak sudah terealisasikan begitu baik dengan kenaikan yang besar saya meyakini tahun ini masih akan shortfall, tidak mencapai target,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/11/2018).
Hal ini lanjutnya terjadi karena memang target yang ditetapkan sangat tinggi. “Terlalu ambisius, tetapi shortfall yang terjadi diperkirakan tidak akan besar<” katanya.
Piter pun memprediksi shortfall penerimaan pajak tahun ini berkisar antara Rp50 triliun sampai dengan Rp70 triliun atau berkisar 3,5%–4,9% dari total target penerimaan.
Sumber: finansial.bisnis.com
Leave a Reply