Tarif Pita Cukai Rokok 2019 Tak Naik

PMPSI Sambut Gembira, Sampaikan Terima Kasih ke Negara

Surabaya – Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (PMPSI) menyambut gembira dan berterima ke negara atas kebijakannya yang tidak menaikkan tarif pita cukai rokok pada tahun 2019. Sebelumnya, PMPSI menempuh jalan panjang untuk bisa menyampaikan aspirasi supaya tarif pitai cukai rokok tidak naik. Menemui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Bambang DH, adalah satu dari sekian banyak upaya. Termasuk menemui dan mengadu pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak maupun Bea Cukai.

“Ketika mengetahui berita bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pita cukai rokok untuk tahun 2019, kami senang sekali dan langsung disosialisasikan ke anggota yaitu pengelola pabrikan rokok,” kata Ketua PMPSI, Djoko Wahyudi yang tinggal di Surabaya, saat dihubungi Memo X, Minggu (4/11/2018).

Menurutnya, apabila pemerintah menaikkan tarif pita cukai otomatis akan membuat harga jual rokok naik. Kenaikkan harga dipastikan berimbas pada semakin anjloknya tingkat penjualan. Selama ini, sejak kenaikkan tarif pita cukai rokok untuk tahun 2018 dibanding 2017, skala penjualan rokok mengalami penurunan.

Karena itu, PMPSI tak ingin tarif pita cukai rokok tahun 2018 naik dan akhirnya berimbas pada ribuan pekerja yang bisa terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kenapa kami menempuh jalan panjang memperjuangkan agar tarif pita cukai pita tidak naik? Karena kami khawatir apabila pemerintah butuh dana besar lantas menaikkan cukai rokok sebagai bagian solusi paling gampang. Kalau sudah naik, pabrikan rokok yang susah,” sambung Djoko.

Bisnis rokok sekarang, kata Djoko, dihadapkan masalah berlapis. “Ketika tarif pita cukai pita rokok dinaikkan, disisi lain pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengkampanyekan rokok bisa membunuh cuma karena menjalankan program atau menerima sesuatu dari pabrikan farmasi di luar negeri. Kalau tarif pita cukai pita sudah naik, kampanye anti rokok gencar disuarakan maka akan banyak pabrik rokok gulung tikar, tutup,” paparnya.

Djoko setuju materi kampanye menyebut rokok tidaklah sehat. Bukan rokok membunuhmu. “Dokter sendiri juga malas melakukan diagnosa. Buktinya, ketika ada pasien datang dengan keluhan batuk langsung divonis karena rokok. Padahal tidak selalu demikian, gula saja kalau kebanyakan tidak baik bagi kesehatan. Masalah lain, pabrik rokok tidak boleh beriklan, dan kalau boleh dibatasi,” sambungnya.

PMPSI, kata Djoko, selama ini telah membantu pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja. Dia mencontohkan PMPSI memiliki 38 anggota pabrikan rokok. Rinciannya, di Jatim terdapat 20, Jateng 16, serta Jabar 2 pabrikan. Tiap pabrik mempekerjakan 1.000-1.500 karyawan.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Bambang DH, membenarkan bahwa dirinya pernah menampung aspirasi PMPSI. “Ketika itu juga kami sarankan untuk melanjutkan aspirasi ke DPR RI, menteri keuangan, dan lainnya. Alhamdulillah tarif pita cukai pita rokok untuk tahun 2019 mendatang tidak naik, sama dengan 2018,” kata Bambang DH, saat dihubungi, Minggu (4/11/2018).

Menurut Bambang, kepastian tidak naiknya pita cukai rokok merupakan hasil rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (1/11/2018) lalu. Menteri Keuangan hadir dalam forum tersebut.

Sektor rokok, sebut Bambang yang merupakan Walikota Surabaya 2002-2010, merupakan usaha padat karya, mampu menyerap tenaga kerja yang luar biasa besar jumlahnya. Di Jatim saja ada banyak pabrikan rokok, bahkan menjadi mitra perusahaan rokok (PR) skala besar.

“Jangan sampai tarif pita cukai pita rokok naik lantas berimbas pada pengurangan tenaga kerja pabrik rokok. Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan sudah tepat, terlebih keterangan PMPSI menyebut bahwa tingkat penjualan rokok akhir-akhir ini menurun,” pungkas Bambang DH, caleg DPR RI, dari PDI Perjuangan, dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo), nomor urut 1.

Sumber: memontum.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only