Pemkot Untung Rp14 Miliar dari Penerangan Jalan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram setiap tahunnya membayar tagihan PJU (penerangan jalan umum) kepada PLN sebesar Rp28 miliar. Sementara pajak dari PJU yang masuk sebesar Rp42 miliar. Sisanya Rp14 miliar masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram.

“Kita penerimaannya surplus setiap tahun,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Mataram, H. Kemal Islam. Ini berbeda dengan daerah kabupaten/kota di NTB yang mungkin mengalami defisit pembayaran PJU.

Sebelumnya ada kabar bahwa Pemkot telah menunggak tagihan pembayaran PJU itu. Namun Kemal membantah karena penerimaan pajak untuk PJU jauh lebih besar dari tagihan. Sehingga tidak mungkin ada tunggakan pembayaran.

Jumlah titik PJU di Kota Mataram saat ini 11 ribu titik. Sehingga tagihan yang masuk untuk pembayaran PJU Kota Mataram hanya sebesar Rp28 miliar saja. Dengan demikian ada surplus dari penerimaan pajak yang didapatkan oleh Pemkot Mataram.

“Dari semua kabupaten dan kota, kita ini yang surplus penerimaan pajak PJU-nya, jadi bagaimana bisa nunggak. Kita tidak pernah nunggak pembayaran PJU,” tegasnya.

Pemkot Mataram pernah menargetkan untuk menambah jumlah PJU di Kota Mataram. Sehingga berjumlah hingga 15 ribu PJU. Namun nampaknya hal itu tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab Pemkot masih fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.

“Kalau ada lokasi yang mendesak dan harus segera ada PJU-nya, tentu akan kita pasangkan dengan melihat skala prioritas. Tidak bisa kita lakukan secara sporadis sementara ini,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Pemkot Mataram tidak pernah menyisakan utang untuk pembayaran PJU itu. Pihaknya selalu membayar tepat waktu sesuai jumlah tagihan. Dengan demikian tidak ada lagi cerita bahwa Kota Mataram menunggak pembayaran PJU pada PLN.

 

Sumber : suarantb.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only