JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Oktober 2018 tercatat Rp 143,5 triliun atau 73,95% dari target penerimaan tahun ini. Artinya, dalam waktu dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 50,6 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN 2018 sebesar Rp 194,1 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi memperinci, realisasi itu terdiri dari bea masuk Rp 31,9 triliun atau 89,44% dari target. Untuk penerimaan bea keluar, tercatat Rp 5,69 triliun atau 189,59 dari target.
Sementara, realisasi penerimaan cukai, baru mencapai Rp 105,9 triliun atau 68,16% dari target. Adapun realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 68,89 triliun dan makanan yang mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 4,71 triliun.
Pemerintah juga masih harus mengumpulkan penerimaan cukai Rp 49,5 triliun lagi agar bisa mencapai target. Namun, pemerintah juga memiliki kendala, yaitu penundaan kenaikan tarif cukai tahun depan. Sebab, biasanya kenaikan tarif bakal mendongkrak penerimaan akhir tahun.
Tapi Heru masih optimis, masih bisa mencapai target tersebut. “Nanti Desember kami akan mendapat (kenaikan penerimaan) tiga kali (lipat) di cukai,” kata Heru, Senin (5/11). Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut dari mana tambahan penerimaan tersebut.
Heru juga optimis, target tahun depan bisa dicapai. Sebab, pihaknya terus melakukan optimalisasi sekaligus penegakkan (enforcement) pada barang-barang ilegal.
Sumber: Kontan
Leave a Reply