RAPBD Sarolangun 2019 Diusulkan Rp1,3 Triliun

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 sebesar Rp 1,30 Triliun.

Dengan besaran angka belanja tidak langsung diperkirakan Rp 652,08 Miliar dan belanja langsung Rp 653,65 Miliar.

Angka tersebut menandakan adanya peningkatan, jika dibandingkan dengan belanja daerah Sarolangun 2018 sebesar Rp 1,2 Triliun.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Sarolangun H Cek Endra saat pemaparan pihak eksekutif pada rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun 2019, Senin (5/11) sore.

Bupati mengatakan, rencana pendapatan daerah 2019 sebesar Rp 1,19 Triliun lebih. Nilai anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, atau diperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 111,00 Miliar lebih.

“Defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) tahun anggaran 2018,” katanya.

Ia menjelaskan dari sisi pembiayaan daerah tahun 2018, penerimaan daerah yang bersumber SILPA diperkirakan Rp 125 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 14 Miliar.

Yang mana direncanakan untuk penyertaan modal/investasi Pemkab pada PDAM Tirta Sako Batuah sebesar Rp 6 Miliar dan penyertaan modal/investasi Pemkab pada BPD sebesar Rp 8 Miliar.

“Selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperolehnya pembiayaan neto yang diperkirakan Rp 111 Miliar. Jadi, itulah yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2019,” jelas Bupati.

Saat dikonfirmasi setelah rapat paripurna tersebut, H Cek Endra optimis RAPBD 2019 bisa disahkan tepat waktu oleh DPRD.

“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2019 sudah kita serahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dengan TAPD bersama OPD terkait. Batas waktu pengesahan APBD 2019 adalah 31 November 2018,” katanya.

Menurut Bupati, APBD Kabupaten Sarolangun 2019 masih fokus pada skala prioritas agar terwujudnya visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, seperti peningkatan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan untuk mencapai sasaran dan target pendapatan daerah, maka salah satu kebijakan pemerintah daerah yang akan ditempuh, yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.

“Kita juga akan melakukan peninjauan kembali Perda yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan mengoptimalkan peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber PAD,” katanya menambahkan.

Sumber: gatra.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only