Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak

Pemerintah telah memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2019. Cukai rokok tetap sesuai dengan yang berlaku pada tahun ini, yakni sebesar 10,04 persen. Meskipun, target penerimaan dari sisi cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara naik pada 2019.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Adrianto, mengungkapkan, meski keputusan tersebut berisiko terhadap arus penerimaan negara di tahun depan yang mengalami kenaikan, pemerintah tetap optimistis target penerimaan negara tetap tercapai.

“Memang ada risiko (terhadap penerimaan), tapi kita optimis,” kata Adrianto saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa 6 November 2018.

Dari tahun ke tahun, Cukai Hasil Tembakau atau CHT memang menjadi penyumbang utama dari sisi penerimaan negara di sektor cukai. Hingga September 2018, pertumbuhan CHT telah melampaui besaran tarifnya, yakni mencapai 10,55 persen.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga akhir Oktober 2018, penerimaan cukai sebesar Rp105,9 triliun atau 68,16 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp155,4 triliun. Cukai tersebut terdiri atas hasil tembakau sebesar Rp101,05 triliun atau 68,71 persen dari yang ditargetkan, yakni sebesar Rp148,2 triliun.

Target penerimaan CHT tahun depan pun ditargetkan pemerintah naik 7,15 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp148,2 triliun. Sejalan dengan naiknya target penerimaan negara yang sebesar 15,41 persen dari outlook 2018.

Meski begitu, Adrianto mengatakan, pemerintah akan mencari cara lain untuk menutup kesenjangan dari tidak naiknya tarif cukai rokok terhadap kenaikan target penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan fokus terhadap penerimaan pajak.

“Pemerintah masih konsentrasi dengan penerimaan pajak yang ada sekarang. Reformasi terus dijalankan, reformasi institusi, proses bisnis, terus dijalankan,” tuturnya.

Sumber: viva.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only