Hanya Terima Laporan Pajak Pertamina, Sekda: Butuh Sentuhan KPK

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto mengakui, Pemda selama ini hanya menerima laporan dari Pertamina Jambi tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Selama ini kita tak dilibatkan untuk menghitung pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari Pertamina, kita hanya menerima laporan nominalnya saja ” kata Sekda.

Menurutnya, jika KPK turun diharapkan akan menggandeng Pemda untuk menghitung bagi hasil. Jika KPK sudah masuk ke ranah ini artinya peluang Pemda untuk menambah pendapatan asli daerah akan semakin besar.

“Saya berkeyakinan dengan sentuhan KPK bisa memberikan lebih dari pendapatan sebelumnya,” katanya.

Sekda menjelaskan, kedatangan KPK tersebut memonitoring tentang optimalisasi Pajak daerah, Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/11/2018), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Monitoring yang berlangsung sehari dipimpin Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, yang turut dihadiri Deputi Pencegahan KPK Juned Junaidi, diikuti Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekda mengapresiasi kehadiran KPK RI untuk ketiga kalinya di Provinsi Jambi, dan kegiatan tersebut merupakan rutinitas pertriwulan yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Menurutnya, upaya yang dilakukan KPK ini karena KPK melihat potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.

“Artinya kita bersama menginginkan adanya optimalisasi pendapatan pajak asli daerah dan retribusi daerah yang menjadi perhatian, mengapa daerah ini yang potensinya besar tapi penerimaannya kecil, apakah membutuhkan perhatian KPK, apa yang kita lengah dan apa support dan dukungan yang bisa diberikan oleh KPK, dimana dan kapan KPK harus turun dan memberikan bantuan, agar Pemda benar-benar memanfaatkan potensi yang ada, sehingga mampu menggali, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah,” jelas Dianto

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution menegaskan kepada Pejabat Daerah untuk berhati-hati dalam mengelola pendapatan disektor Pajak.

Dia berharap pengelolaan retribusi pajak dalam upaya mendorong pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal.

“Bagaimana pengelolaan retribusi pajak dapat tercapai dengan optimal dan niat kita disini ingin membantu dan mendorong,” ujarnya.

 

Sumber : gatra.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only