Dongkrak Pendapatan Daerah, KP2KP Liwa Buka Layanan Pajak Luar Kantor di Krui

KRUI  — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi dan Perpajakan (KP2KP) Liwa, membuka pelayanan pajak di Krui.

Kabid Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat, Herdi Wilismar, menyebut program kerja KP2KP Liwa, sebagai langkah jemput bola, dianggap sebagai langkah tepat.

Apabila realisasi PPN dan PPH tercapai, kata dia, maka akan berdampak meningkatnya pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak pusat.

“KP2KP Liwa, sejak Rabu (07/11/2018) membuka pelayanan perpajakan, namun mulai pekan depan pelayanan pajak akan dilaksanakan setiap hari Kamis,  bertempat di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat,” kata Herdi, saat dihubungi, Rabu (7/11/2018).

Dia mengatakan tujuan program yang disebut pelayanan luar kantor ini supaya wajib pajak yang ada di Pesisir Barat, tidak susah lagi untuk menyetorkan PPH dan PPN-nya, karena selama ini, wajib pajak yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Lampung ini.

“Seperti contoh para bendahara desa di Pesisir Barat, yang belum membayar pajak dengan alasan terlalu jauh yaitu harus ke Liwa atau Kotabumi untuk menyetorkan pajak mereka. Selain untuk memudahkan para wajib pajak untuk menyetor pajak, juga di buka layanan, pendaftaran NPWP,  pelaporan SPT tahunan bagi pribadi dan perusahaan, layanan konsultasi tentang pajak, dan pembuatan ID Billing untuk para wajib pajak,” jelasnya.

 

Sumber : lampost.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only