1.423 Kendaraan Dinas di Bengkulu Utara Tunggak Bayar Pajak

Bengkulu – Sebanyak 1.423 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, termasuk lembaga vertikal yang ada daerah tersebut, menunggak pembayaran pajak. Kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut, terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.

Kepala UPT Samsat Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Darwin, di Bengkulu, Kamis (8/11) mengatakan, kendaraan dinas yang menunggak pajak di Bengkulu Utara, sebagian besar  kendaraan roda dua mencapai sebanyak 1.123 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 309 unit.

Namun, Eka tidak menjelaskan secara pasti jumlah total tunggakan pajak kendaraan dinas di Bengkulu Utara. Demikian pula lamanya tunggakan pajak juga tidak dijelaskan secara rinci.

“Yang jelas, jumlah kendaraan dinas menunggak pajak untuk roda dua dan empat mencapai ribuan unit, sehingga jika kita totalkan jumlah tunggakan pajak mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada Pemkab Bengkulu Utara, dan bupatinya berjanji akan melunasi segera tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut secara bertahap.

“Masalah tunggakan pajak kendaraan dinas ini sudah kami laporkan ke Bupati Bengkulu Selatan dan dia berjanji akan segera membayar tunggakan pajak tersebut secara bertahap sesuai anggara yang dialokasikan di ABPD,” ujar Eka.

UTP Samsat Bengkulu Utara berharap tunggakan pajak kendaraan dinas diselesaikan oleh pemkab setempat dalam waktu dekat. Sebab, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang paling andalkan dibanding pajak lain.

Karena itu, diminta masyarakat dan pemda di Bengkulu Utara segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan agar penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 lebih baik dari tahun lalu, katanya.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only