Sri Mulyani, Tax Ratio, dan Keogahan Orang RI Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung kurangnya kesadaran wajib pajak yang akhirnya membuat tax ratio Indonesia bergerak stagnan.

Hal tersebut dikemukakan bendahara negara saat menyaksikan penandatanganan kerja sama untuk menigkatkan kesadaran wajib pajak antara Direktorat Jenderal Pajak dan sejumlah pemangku kepentingan.

“Tax ratio masih di bawah 15%. Kita masih berkutat selama 5 tahun terakhir 10% – 12%. Berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak,” kata Sri Mulyani, Jumat (9/11/2018).

Tax Ratio atau rasio pendapatan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), merupakan formula mengukur kinerja perpajakan dengan membandingkan penerimaan perpajakan dan PDB dalam kurun waktu tertentu.

Semakin rendah Tax Ratio, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Selain itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbagai sektor ekonomi juga belum terlalu optimal.

“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70%.Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar,” katanya.

“Pendapatan negara yang kita kumpulkan sekitar 11% – 12% itu menggambarkan potensi besar. Di meja bapak dan ibu banyak sekali fakta, betapa kita masih punya pekerjaan rumah untuk tingkatkan kesadaran pajak,” sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyayangkan, pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh tak mampu diikuti dengan rasio penerimaan pajak yang meningkat.

“PDB sudah mendekati 16 ribu triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16% dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun,” jelasnya.

Masih Banyak Orang RI yang Ogah Bayar Pajak

Sri Mulyani paham betul, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Sebab saat ini faktanya, tidak semua wajib pajak betul-betul membayar kewajiban perpajakannya kepada negara.

“10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya 5 orang,” kata Sri Mulyani.

“Kami menyadari tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang harusnya ditanamkan sejak usia dini,” tegasnya.

Sebagai informasi, kerja sama ini dilakukan untuk memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui perjanjian kerja sama dengan universitas terbuka, serta pusat data dan informasi ilmiah.

Kerja sama ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat tentang manfaat dan peranan pajak dalam pembangunan serta dukungan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran pajak.

“Kalau kita tidak pernah menanam benih, kita tidak bisa melihat pohonnya,” ungkap mantan Kepala Bappenas itu.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only