Menteri Sri Mulyani: Dari 10 orang wajib pajak, hanya 1 yang patuh membayar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dengan Kemendagri, Kemenag, dan LIPI.

“10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya 5 orang,” kata dia, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11).

Hal ini, kata Menteri Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak. “Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia. bergerak stagnan. “Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen,” ujar dia.

Padahal, menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar. “Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar,” katanya.

“PDB sudah mendekati Rp 16.000 triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16 persen dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini, dapat mendorong meningkatnya kesadaran WP untuk membayar pajak. “Tugas ini tidak mudah dibutuhkan satu pemahaman dan kesadarannya yang harus ditanamkan sejak usia dini. Oleh karena itu kita senang bikin MoU,” tandasnya.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only