Jokowi Akan Permudah Asing Masuk Sektor Pendidikan-Kesehatan

Jakarta — Pemerintahan RI yang dipimpin Presiden Joko Widodo tengah merampungkan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Melalui revisi tersebut, pemerintah akan lebih banyak membuka sektor usaha yang bisa dimasuki investor asing.

“Kami sedang menyiapkan itu (revisi DNI). Paling lambat dalam waktu seminggu keluar sehingga DNI kemudian diperluas atau fasilitas ada,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri rapat koordinasi di kantornya, Jumat (10/11) malam.

Darmin mengungkapkan persiapan revisi DNI sudah lama dilakukan. Dalam pembahasan tersebut, lanjut Darmin, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait telah berdiskusi panjang lebar.

Secara terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan revisi DNI akan mencakup berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, hingga perdagangan.

“Di komunikasi kan sektor-sektornya banyak yang terkait ekonomi digital dan perdagangan elektronik (e-commerce). Kesehatan bukan hanya rumah sakit, kan ada farmasi, obat. Masih dikaji, belum selesai,” ujarnya Susiwijono.

Revisi DNI terbaru lanjut Susiwijono akan merevisi Peraturan Pemerintah pendahulunya. Sebagai catatan, revisi DNI terakhir kali dilakukan pada 2016 dengan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Beleid tersebut merevisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dengan mengeluarkan 35 bidang usaha dari DNI, seperti industri pariwisata, perfilman, gudang pendingin, dan industri bahan baku obat.

Selanjutnya, hasil dari rapat koordinasi tingkat menteri terakhir akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas. Pemerintah menargetkan revisi PP DNI terbaru bisa terbit tahun ini agar bisa segera diberlakukan.

“Kami kan bahas bukan hanya malam ini, di tingkat eselon satu sudah berminggu-minggu,” ujarnya.

Usai menghadiri rapat koordinasi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengungkapkan di bidang perdagangan sektor yang akan dibuka adalah distributor yang tidak terafiliasi produksi. Selama ini, porsi investor asing maksimal hanya 67 persen namun dalam revisi investor diperkenankan masuk hingga 100 persen.

“Itu [Distributor tidak terafiliasi produksi] dikeluarkan saja dari DNI. Mengapa? Buat apa diatur?”ujar Enggartiasto.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menambahkan revisi DNI merupakan salah satu upaya penajaman insentif untuk mengundang investor. Meski tekanan dolar AS terhadap rupiah mereda, menurut Thomas, pemerintah perlu tetap waspada dan progresif karena suatu saat tekanan tersebut akan kembali

Selain revisi DNI, pemerintah juga mengkaji untuk memberikan insentif lain berupa fasilitas pembebasan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) maupun relaksasi aturan lain.

“Ini masih dalam diskusi tetapi jelas kita sangat-sangat butuh arus modal masuk, kita sangat-sangat butuh aliran devisa untuk masuk,” terangnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only