Sri Mulyani: Saya Tetap Kampanye Bayar Pajak Meski Dinyinyir Orang

Jakarta – Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) saat ini masih menggunakan pajak sebagai sumber penerimaan terbesar. Namun saat ini penarikan pajak dari warga negara Indonesia dinilai masih sulit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan betapa sulitnya negara mengumpulkan pajak dari rakyatnya. Namun, masih banyak orang di media sosial yang mengeluhkan soal biaya sekolah hingga kesehatan di Indonesia yang tidak bisa gratis.

“Kalau di sini banyak orang mengeluh saat bayar pajak. Banyak juga yang katakan, ‘ibu kenapa sih kita bayar sekolah nggak gratis, kesehatan gratis dan mati gratis?’ Tapi selalu lupa bayar pajak,” kata Sri Mulyani dalam kuliah umum di Auditorium FEB UI, Depok, Rabu (14/11/2018).

Sri Mulyani mengungkapkan ia tetap fokus untuk menarik pajak meskipun banyak yang nyinyir. “Makanya saya tetap kampanye, meski orang nyinyir aja Menteri Keuangan bisanya tarik pajak aja, lho memang kerjaan saya jadi Menkeu begitu,” ujar dia.

Dia menjelaskan orang-orang juga sering membandingkan Indonesia dengan negara lain seperti Finlandia, Swiss hingga Norwegia yang menanggung seluruh kebutuhan pendidikan hingga kesehatan masyarakatnya.

“Begini, mereka itu di sana contohnya dapat gaji Rp 10 juta, nah Rp 7 jutanya dibayar untuk pajak, untuk negara. Saya tanya ke mereka apa kamu nggak berat bayar segitu? mereka jawab tidak, karena anak-anaknya akan diurus oleh negara mulai lahir, sakit, sekolah dan semuanya,” tambah Sri Mulyani.

Sekedar informasi jumlah wajib pajak saat ini, baru 36.031.972 wajib pajak pada 2017, dengan rincian 2.922.712 WP Badan, 6.222.442 WP OP Non karyawan, dan 26.886.818 WP OP Karyawan.

Rincian pembayaran pajak per jenis pajak pada 2017 yaitu Rp 480 triliun berupa PPN, Rp 208 triliun berupa PPh Badan, Rp 117 triliun berupa PPh Pasal 21, Rp 106 triliun berupa PPh Final, Rp 50 triliun berupa PPh Migas, Rp 16,7 triliun berupa PBB P3, Rp 7,8 triliun berupa PPh OP Non karyawan.

Jika menyimak data amnesti pajak. Sebanyak 965.983 wajib pajak ikut, dengan Rp 4.865 triliun deklarasi harta, Rp 114 triliun uang tebusan, dan Rp 147 triliun repatriasi dana.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only