BANTAENG – Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantaeng kini telah mencapai 82 persen.
Kepala UPT Pendapat Wilayah Bantaeng, Rosnidawati menjelaskan bahwa untuk 2018 pihaknya ditarget Rp 12,6 miliar.
“Dari target yang ada, pemasukan terealisasi 82 persen atau 10,5 miliar,” ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (14/11/2018).
Penerimaan pajak kendaraan itu menurutnya berlangsung mulai Januari-Oktober 2018.
Dia menyebutkan bahwa penerimaan pajak kendaraan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2017.
“Untuk periode yang sama, Januari-Oktober tahun ini dan tahun lalu itu ada peningkatan penerimaan. Jumlahnya sekitar 13 persen,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya mencatat bahwa hingga kini tunggakan pajak kendaraan bermotor jumlahnya Rp 9 miliar.
“Untuk tunggakan hingga kini jumlahnya mencapai Rp 9 miliar. Namun angka ini bisa berubah kapan saja ketika para wajib pajak sudah melunasi tunggakannya,” tuturnya. (*)
Sumber tribun news
Leave a Reply