Era Ekonomi Digital, Sri Mulyani Kaji Perubahan Kebijakan Fiskal

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah berupaya memahami tren perubahan di era ekonomi digital. Salah satu yang mesti dipahami adalah model bisnis di era digital.

“Kami berinteraksi untuk memahami bisnis model mereka menjadi kebijakan fiskal terutama perpajakan dan bea cukai,” ujar Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

Menurut Sri Mulyani, pada era digital yang semakin tidak mengenal batasan, pemerintah mesti semakin memahami formula kebijakan di sisi perpajakan, baik itu di Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan.

Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji kebijakan agar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang bisa menjadi cabang atau pelapak dari platform digital tetap bisa melaksanakan bisnisnya tanpa merasa terganggu. “Kami terus melakukan kolaborasi jadi fondasi-fondasi awal dari kebijakan-kebijakan di bidang fiskal untuk memahami era digital itu terus kita akan perbaiki,” kata Sri Mulyani.

Persoalan lain yang tengah diperhatikan pemerintah adalah transformasi dari pelaku bisnis konvensional menjadi bisnis digital. Sebab, Sri Mulyani meyakini disrupsi itu bakal menimbulkan banyak perubahan yang bisa berdampak negatif, misalnya dari sisi penyerapan tenaga kerja, maupun perubahan di dalam perusahaan.

“Berbeda dengan pelaku era digital, malah justru perusahaan unicorn itu mereka mampu menarik modal yang luar biasa besar dari global,” ujar Sri Mulyani lagi.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga bakal memformulasikan kebijakan agar industri konvensional nantinya bisa beradaptasi dengan perubahan zaman. Sehingga, dampak dari perubahan itu terhadap masyarakat, khususnya tenaga kerja di industri tersebut, bisa sekecil mungkin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional Kartika Wirjoatmodjo mengatakan transformasi digital kini telah terjadi, tak terkecuali di sektor perbankan. Transformasi itu kini terus mengubah wajah perbankan.

Seiring dengan revolusi industri 4.0 yang menelurkan para pelaku usaha baru di sektor keuangan, Kartika mengatakan perbankan mesti bisa lebih efisien, cepat, transparan, dan customer-centric. “Batasan antara kompetisi dan kolaborasi akan berbeda dengan sebelumnya, yang saat ini kita sering dengar dengan istilah co-opetition,” ujar Kartika.

Sumber: bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only