Penyesuaian PPh 22, Impor Barang Mewah hingga Konsumsi Kompak Turun

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan pengendalian impor lewat Penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 mulai memberikan hasil. Pasalnya, rata+rata devisa impor harian mulai turun sebesar 41,05% sejak adanya kebijakan PPh impor.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, rata-rata devisa impor harian pada 1 Januari sampai 12 September, atau masa sebelum kenaikan PPh impor untuk barang konsumsi diberlakukan, tercatat sebesar USD31,1 juta. Kemudian, pada 13 September hingga akhir Oktober, angkanya menurun hingga hanya USD18,3 juta.

“Pengendalian impor ini sudah menunjukkan tren yang cukup baik,” ujarnya dalam acara Konferensi pers APBN KITA, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penurunan rata-rata devisa impor harian terbesar terjadi pada barang-barang mewah. Adapun angka penurunannya mencapai 49,5%.

Semula, devisa impor harian pada barang-barang mewah adalah sebesar USD10,7 juta. Namun setelah kebijakan ini dilaksanakan menjadi USD5,4 juta.

Setelah itu ada bahan-bahan konsumsi penolong yang mengalami penurunan hingga 39%. Sebelumnya, devisa hasil impor barang konsumsi adalah sebesar USD15,9 juta turun menjadi USD9,6 juta.

Lalu satu lagi yang mengalami penurunan cukup signifikan adalah batang konsumsi murni. Saat ini rata-rata devisa harian impor untuk barang konsumsi murni ada di angka USD3,22 juta, atau turun 32% dari sebelumnya yang sebesar USD4,8 juta.

“Secara umum, ketika di breakdown, kita bisa lihat langsung ada dampak positif dari kebijakan ini,” kata Heru.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only