Kebijakan pemerintah dalam mengendalikan impor dengan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk 1.147 jenis barang konsumsi impor sudah cukup efektif. Hal itu terlihat dari rata-rata devisa impor harian yang turun hingga 41,05 persen sejak kebijakan tersebut diterapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, data Direktorat Jenderal Bea Cukai rata-rata devisa impor harian pada 1 Januari-12 September 2018 tercatat USD 31,1 juta. Sedangkan, pada 13 September 2018 (saat kebijakan diterapkan) hingga Oktober 2018, rata-rata devisa impor harian tercatat USD 18,3 juta.
“Ini artinya pengendalian impor sudah menunjukkan tren yang cukup baik,” kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/11).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan penurunan rata-rata devisa impor harian terbesar terjadi pada komponen barang mewah yang mencapai 49,54 persen.
Sebelumnya rata-rata devisa impor harian untuk barang mewah mencapai USD 10,27 juta. Kini angka tersebut susut menjadi USD 5,46 juta. Disusul bahan penolong yang turun 39,22 persen dari USD 15,99 juta menjadi USD 9,65 juta.
Terakhir adalah barang konsumsi murni yang turun 32,29 persen dari USD 4,85 juta menjadi USD 3,22 juta. Dia menilai kebijakan yang diterapkan tersebut telah sesuai dengan tujuan awal.
“Dengan demikian, kebijakan ini telah tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan. Jika dilihat secara month to month, impor kelompok barang mewah itu juga turun 9,9 persen,” tandasnya.
Sumber: msn.com
Leave a Reply