Kemenkeu Pastikan Perekonomian Tumbuh Kuat, Berikut Realisasi Pendapatan Negara

PONTIANAK – Realisasi APBN tahun 2018 sampai dengan periode 31 Oktober 2018 menunjukkan capaian yang sangat positif pada semua komponen serta konsisten sejak awal tahun.

Pendapatan negara dan belanja negara secara bersamaan mampu memberikan capaian yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dan defisit terjaga lebih rendah.

Kementerian Keuangan melalui siaran pers di website resminya mencatat pada Triwulan III tahun 2018 perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,17 persen, membaik dan memperlihatkan daya tahan perekonomian nasional terhadap gejolak perekonomian global.

Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mampu tumbuh tinggi dan menjadi pendorong pertumbuhan PDB.

Konsumsi pemerintah juga tumbuh cukup tinggi selama Triwulan III tahun 2018 seiring dengan peningkatan kemampuan penyerapan anggaran belanja negara.

Tingkat inflasi bulan Oktober 2018 tetap terkendali sebesar 3,16 persen (yoy) di tengah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah bersumber dari stabilnya inflasi inti dan volatile foods. Kuatnya pertumbuhan ekonomi, stabilnya tingkat harga, menunjukkan daya tahan perekonomian nasional terhadap gejolak perekonomian global.

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1,483,86 triliun atau 78,32 persen dari target dalam APBN tahun 2018. Pendapatan negara yang berasal dari penerimaan Perpajakan, PNBP, dan Hibah berturut-turut sebesar Rp1,160,66 triliun, Rp315,44 triliun, dan Rp7,77 triliun atau telah mencapai 71,73 persen, 114,53 persen, dan 648,84 persen terhadap target penerimaan masing-masing yang ditetapkan pada APBN 2018.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan negara tumbuh 20,39 persen (yoy), sementara itu realisasi penerimaan Perpajakan dan PNBP tumbuh berturut-turut masing-masing sebesar 17,00 persen (yoy) dan 34,52 persen (yoy).

Realisasi penerimaan Pajak sampai dengan 31 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp1,016,52 triliun atau 71,39% terhadap target APBN 2018. Capaian tersebut tumbuh 17,64 persen (yoy), jika tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty pada tahun 2017, maka penerimaan pajak tumbuh 19,30 persen (yoy).

Pertumbuhan penerimaan pajak terutama bersumber dari penerimaan PPh migas, PPh nonmigas, serta PPN dan PPnBM. Kuatnya permintaan domestik berdampak pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari PPh nonmigas tumbuh sebesar 17,03 persen (yoy).

Komponen utama penerimaan PPh nonmigas, yang terdiri dari PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, PPh 25/29 OP, dan PPh Pasal 26, tercatat mampu terus tumbuh berturut-turut sebesar 27,65 persen (yoy), 25,21 persen (yoy), 21,00 persen (yoy), dan 26,54 persen (yoy).

Di sisi lain, penerimaan PPh migas tumbuh sebesar 28,06 persen (yoy) terutama didorong kenaikan harga minyak Indonesian Crude Price (ICP). Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM sebagai komponen penerimaan pajak yang lain tercatat tumbuh mencapai 14,96 persen (yoy).

Lebih lanjut, tingginya aktivitas impor mendorong pertumbuhan penerimaan PPN khususnya PPN Impor. PPN Impor tumbuh 28,10 persen (yoy) sedangkan PPN DN tumbuh 8,94 persen (yoy). Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan PPnBM DN masih negatif 3,96 persen (yoy), masih lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan penerimaan pada periode bulan sebelumnya sebesar negatif 5,96 persen (yoy).

Peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kenaikan harga komoditas, dampak kebijakan kepabeanan dan cukai mendorong pertumbuhan penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat sebesar Rp144,14 triliun, mencapai 74,26 persen dari target APBN 2018. Dibandingkan tahun lalu, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh 13,30 persen (yoy).

Peningkatan pertumbuhan terjadi pada semua komponen penerimaan khususnya penerimaan Bea Keluar mencapai 83,20 persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk tumbuh mencapai 15,66 persen (yoy), sementara penerimaan dari Cukai tercatat tumbuh sebesar 10,36 persen (yoy).

Pada akhir Oktober 2018, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp315,44 triliun atau 114,5 persen dari target APBN 2018. Realisasi PNBP bulan ini tumbuh sebesar 34,5 persen jika dibandingkan dengan penerimaan PNBP pada Oktober 2017.

Kenaikan harga komoditas minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari-Oktober 2018 yang terus berlanjut menjadi faktor utama yang menyebabkan peningkatan penerimaan PNBP.

Di sisi lain, realisasi penerimaan PNBP SDA Non Migas pada Oktober 2018 telah mencapai Rp29,84 triliun atau sebesar 127,9 persen dari target APBN 2018 yang tumbuh sebesar 26,2 persen (yoy).

Peningkatan realisasi penerimaan PNBP SDA Non Migas ini salah satunya dipicu oleh peningkatan kenaikan rata-rata harga batubara acuan (HBA) pada periode Januari-Oktober 2018 yang mencapai USD99,72 per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar USD84,22 per ton.

Sementara itu, Penerimaan PNBP dari Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan telah mencapai 42,47 triliun pada Oktober 2018 atau sebesar 95,0 persen dari target APBN 2018 dan tumbuh sebesar 3,14 persen (yoy).

Untuk penerimaan PNBP Lainnya, pada bulan Oktober 2018 telah mencapai 88,31 triliun atau sebesar 105,4 persen dari target APBN 2018 serta mengalami pertumbuhan 17,16 persen (yoy). Selain itu, penerimaan PNBP Pendapatan BLU hingga Oktober 2018 telah mencapai 42,63 triliun atau sebesar 98,4 persen dari target APBN 2018 dan tumbuh 19,53 persen (yoy).

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only