Pengembangan UMKM Perlu Reformasi Regulasi

JAKARTA – Alih-alih deregulasi, pemerintah justru diminta untuk melakukan reformasi regulasi dalam merespons dampak perekonomian global khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Adapun paket kebijakan ekonomi ke-16 yang baru dirilis pemerintah dinilai akan memberikan dampak jangka panjang yang kurang menguntungkan bagi pelaku UMKM.

“Usaha skala mikro dan kecil kita akan benar-benar terpukul dan terpenetrasi,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto di Jakarta, Rabu (21/11), seperti dilansir Antara.

Suroto menilai, kebijakan tax holiday dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) hanya akan memberikan keuntungan jangka pendek bagi stabilitas pasar.

“Kepentingannya sangat jangka pendek hanya untuk mengirimkan sinyal positif ke pasar modal. Ini terlihat dari respons pasar dalam pekan ini,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, imbuhnya, kebijakan tersebut rentan akan memukul sektor UMKM serta melemahkan fundamental ekonomi domestik. Terlebih, ia mengatakan, struktur UMKM itu mendominasi hingga lebih dari 90% pelaku usaha di Indonesia.

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM yang ada di Indonesia tercatat sebanyak 62,9 juta unit usaha atau setara dengan 99,9% dari total pangsa keseluruhan pelaku usaha. Sementara, usaha besar hanya sebanyak 5 ribuan unit usaha atau sekitar 0,01% dari total pangsa.

Saat ini, lanjut Suroto, para pelaku UMKM tengah dalam posisi terdesak dalam persaingan usaha dengan pengusaha besar karena miskin insentif.

“Jadi kalau diliberalisasi jelas kalah bersaing dan terpenetrasi oleh usaha modal besar,” sebutnya.

Ia berpandangan, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah sejauh ini terkait peningkatan skala usaha, akses permodalan, pasar, serta sumber daya manusia belum mencukupi untuk mendongkrak daya saing UMKM.

“Untuk mengangkat usaha skala mikro dan kecil kita itu seharusnya justru dilakukan reformasi regulasi bukan deregulasi. Berikan dulu insentif-insentif yang memadai dan ciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan skala usaha mereka lalu lihat bergerakannya baru dibebaskan,” tandasnya.

Adapun, ia turut merekomendasikan beberapa langkah reformasi regulasi yang bisa dilakukan pemerintah seperti pemberian insentif pajak, rekayasa kelembagaan, kemudahan perizinan, kemudahan untuk mendapatkan hak paten dan merek dagang, pengembangan SDM, pemanfaatan teknologi dan lain-lain dengan lebih memadai.

“Usaha mikro dan kecil itu hanya butuh hal-hal sederhana kok, dan tidak pernah menuntut privilege macam-macam dan juga faktor pendukung lain semacam jaminan investasi, bail-out, tax holiday, dan lain-lain,” tutur Suroto.

Lebih lanjut, Suroto menegaskan, kondisi perekonomian global seharusnya disikapi dengan lebih bijaksana. Dalam hal ini, pemerintah dinilai penting untuk mendahulukan kepentingan domestik.

“Contoh paling nyata adalah soal industri rumah tangga, industrialisasi skala rumah tangga kita sebetulnya sudah lama mati karena itu ini yang harusnya diangkat dulu,” pungkasnya.

Ia mengatakan, kebijakan substitusi dapat diambil untuk menggenjot industri rumah tangga, terutama pangan dan energi alternatif yang menyumbang defisit besar neraca perdagangan.

Sebelumnya, Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus menyebutkan, kondisi industri kecil menengah (IKM) saat ini berbeda dengan kemampuannya di dasawarsa-dasawarsa sebelumnya. Beban ekonomi yang kian besarlah yang membuat sektor industri ini menjadi tampak kian lesu dibandingkan industri besar dan sedang (IBS).

“Beban ekonomi sudah semakin besar. Kalau dia mau bikin industri kecil, modal yang diperlukan sekarang sama waktu itu relatif berbeda. Sekarang relatif lebih mahal dan membuat daya saingnya mungkin tidak bergerak,” tuturnya kepada Validnews, Sabtu (10/11).

Ya, dibandingkan IBS, pertumbuhan IKM pada kuartal III-2018 memang tidak terlalu menggembirakan. Sektor industri ini dicatat BPS hanya tumbuh sebesar 3,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal di sisi lain, pertumbuhan IBS di periode yang sama bisa moncer sampai 5,04% secara year to year.

Heri melihat, sebenarnya kedua kelompok industri ini sama-sama terguncang dengan labilnya kondisi ekonomi global di tahun 2018. Hanya saja, pertumbuhan IBS bisa lebih baik sebab mendapatkan banyak insentif dari pemerintah. Insentif tersebutlah yang tidak diperoleh oleh IKM.

“Insentif apa untuk IKM? Paling cuma yang keringanan pajak penghasilan 0,5% itu,” kata alumnus IPB tersebut.

Promosi Aktif
Pada kesempatan lain, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Meliadi Sembiring meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk turut aktif mempromosikan produk koperasi dan UMKM unggulan di wilayahnya dalam berbagai pameran, baik di dalam maupun luar negeri.

Dia mengatakan, peran pemda sangat signifikan dalam mendorong perkembangan usaha dan perluasan pasar produk UMKM.

“Kalau Koperasi dan UMKM bisa berkembang dengan baik maka akan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat di daerah. Kalau pertumbuhan ekonomi bisa diimbangi, maka saya yakin tingkat kesenjangan bisa dipersempit,” ujar Meliadi di Jakarta, Rabu (21/11), seperti dilansir Antara.

Meliadi menilai, kegiatan pameran sangat potensial untuk meningkatkan transaksi dan aktivitas perdagangan. Ia mencontohkan pameran Bengkulu Expo ke-9 dan Pasar Rakyat yang belum lama ini diselenggarakan dalam rangka peringatan HUT ke-50 Provinsi Bengkulu. Ajang tersebut, katanya, terbukti mengangkat popularitas dan wadah promosi produk koperasi dan UMKM setempat.

“Ini yang harus kita perkenalkan sehingga bisa terjadi transaksi perekonomian dan transaksi aktivitas perdagangan. Kalau sudah besar bisa tambah pendapatan bagi koperasi dan UMKM nantinya,” ungkap Meliadi.

Namun, ia pun menyadari pengembangan koperasi dan UMKM masih terkendala permasalahan modal usaha yang terbatas, akses pasar dan keterampilan sumber daya manusia yang terbatas pula. Padahal di era perdagangan bebas saat ini, lanjut dia, koperasi dan UMKM juga harus bisa bersaing dengan produk asing yang telah membanjiri pasar dalam negeri.

Untuk itu, ia menghendaki pameran serupa Bengkulu Expo juga dapat dilakukan oleh pemda lainnya guna menjadi sarana bagi koperasi dan UMKM lokal untuk mempromosikan produknya, mendorong peningkatan daya saing, serta memotivasi UMKM dalam mengeksplorasi potensi untuk menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi.

“Kami berharap kegiatan pameran seperti Bengkulu Expo ini dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan yang mampu mempertemukan produsen dengan buyer, baik dalam maupun luar negeri, sekaligus sebagai upaya penguatan pasar, pengembangan serta peningkatan mutu produk koperasi dan UMKM dalam negeri,” pungkas Meliadi.

 

Sumber : validnews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only