Jokowi Minta Sri Mulyani Evaluasi Insentif Pajak Karena…

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan insentif pajak yang telah dirilis.

“Kita akan terus diminta oleh Bapak Presiden untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efektivitas dari tax holiday ini untuk betul-betul meningkatkan investasi,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 21 November 2018.

Sejumlah insentif perpajakan, kata Sri Mulyani, sejatinya telah disiapkan pemerintah guna menarik investasi di dalam negeri. Misalnya saja tax holiday yang bakal diperluas sisi sektornya, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, hingga bidang usahanya.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan tax allowance, pemberian insentif untuk usaha kecil menengah, hingga pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). “Kami juga memberi insentif perpajakan di sektor pertambangan, serta biaya masuk yang ditanggung oleh pemerintah,” ujar dia.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah telah memberikan insentif berdasarkan kawasan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan tempat penimbunan barang. Dari kebijakan yang telah digulirkan itu, telah ada sejumlah hasil yang dituai pemerintah.

Sebut saja tax holiday. Dalam waktu 6 bulan, mulai dari April hingga hari ini, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal baru yang mendapatkan tax holiday.

Insentif itu telah diberikan kepada sembilan perusahaan yang akan mempekerjakan lebih dari 8.000 tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah perusahaan itu, delapan di antaranya adalah penanaman modal baru, sedangkan sisanya adalah perluasan.

Contoh selanjutnya adalah insentif untuk usaha kecil dan menengah. Menurut Sri Mulyani, dengan penurunan tarif pajak penghasilan final dari 1  persen menjadi 0,5 persen, maka jumlah pembayaran pajak di usaha kecil menengah mulai mengalami peningkatan.

Saat ini, jumlah pembayar pajak anyar mencapai lebih dari 232 ribu dari 1,5 juta pembayar pajak usaha kecil dan menengah. Sedangkan jumlah pajak yang dikumpulkan sekarang mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi dengan para menteri hari ini telah meminta Menteri Sri Mulyani mengevaluasi sejumlah insentif perpajakan yang diberikan untuk pengusaha. Dia ingin insentif lebih efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only