Pajak Properti Turun, Pengembang Senang

JAKARTA. Pengembang properti merespons positif rencana pemerintah melonggarkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk properti. Kementerian Keuangan akan mengubah batas bawah harga rumah mewah yang akan dikenakan tarif PPnBM.

Nantinya, rumah atau apartemen di bawah Rp 30 miliar bakal bebas PPnBM. Sementara PPh pasal 22 untuk pembelian hunian mewah tersebut juga dipangkas dari 5% menjadi 1%.

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk Jeffri S Tanudjaja menyambut baik rencana pemerintah tersebut. “Apalagi mengingat sebagian besar produk Pondok Indah Group termasuk dalam kategori mewah dan terkena PPnBM,” ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (22/11).

Jefri menyatakan, peluang dari pemangkasan kewajiban pajak tersebut akan berdampak pada penjualan Apartemen Amala yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Adapun harga unit di Apartemen Amala sekitar Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. “Ini sangat positif karena calon pembeli tidak terkena pajak yang 5% itu,” sebut dia.

Setali tiga uang, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk Archied Noto Pradono mendukung kebijakan pemerintah karena bisa mendorong pertumbuhan pasar hunian mewah. “Terutama untuk produk kami yang di atas Rp 5 miliar,” jelas dia.

Proyek properti premium garapan Intiland antara lain South Quarter Residence dengan harga Rp 1,5 miliar-Rp 5 miliar per unit, One Park Avanue Rp 5 miliar-Rp 7 miliar, dan The Rosebay Rp 3 miliar-Rp 5 miliar. “Dengan penurunan PPh pasal 22 bakal mendorong gairah calon konsumen Intiland,” aku Archied.

Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi memilih tidak tergesa-gesa menanggapi insentif pajak properti ini. “Enggak baik mendahului pemerintah, aturannya saja belum keluar, jadi sabar,” kata dia.

Anton Sitorus, Director of Research Savills Property Connection Indonesia menilai ada sisi positif dari penurunan pajak properti mewah. “Tapi jika melihat kondisi sekarang, insentif itu belum tentu bisa maksimal,” ujar dia.

Sebab, selain untuk hunian ada pertimbangan lain bagi konsumen membeli properti. Misalnya untuk keperluan investasi. “Prospek pertumbuhan investasi properti enggak terlalu besar,” jelas Anton.

Sumber: Harian KONTAN

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only