HIPMI Jaya: Kebijakan Pemerintah soal DNI Lemahkan Industri UMKM

Pemerintah, memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Dalam relaksasi aturan dasar DNI, pemerintah mengumumkan akan mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI dan di dalamnya pada 25 bidang usaha, dibuka kesempatan bagi investor asing untuk memiliki saham hingga 100 persen. Keputusan ini diambil untuk mendorong penanaman modal dalam negeri maupun asing agar berinvestasi.

Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla menilai, keputusan
relaksasi DNI tersebut dapat berpotensi melemahkan industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional karena telah menyumbangkan 62,58 persen pada PDB yang dapat menjadi katalis pertumbuhan yang lebih tinggi. Relaksasi DNI ini dapat mengakibatkan pelemahan pengusaha UKM, apalagi pada sektor-sektor yang dibuka 100 persen penanaman modal asing,” kata Afi dalam keterangan resminya yang diterima Wartakotalive.com, Kamis (22/11/2018).

Afi mengatakan, walaupun tujuan pemerintah dalam hal ini baik, yaitu meningkatkan investasi masuk ke Indonesia untuk mengurangi defisit transaksi berjalan, namun kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan pengusaha UMKM.

Selain itu, adanya investasi dari luar yang masuk ke Indonesia akan jadi hal yang positif, namun dengan skema PMA 100 persen otomatis akan banyak pengusaha UMKM yang akan terkena imbasnya bahkan kemungkinan hilang.

“Kami mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dengan mempertimbangkan masukan masukan dari dunia usaha,” kata Afi.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only