Bogor. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada dunia usaha yang melakukan training atau vokasi dengan melakukan super deduction atau insentif fiskal berupa potongan pajak.
“Jadi sekarang ini kualifikasi dari pelatihan yang akan masuk di dalam insentif perpajakan mendapatkan super deduction sedang difinalkan dan nanti akan segera dikeluarkan dengan kriteria yang akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian bersama-sama dalam koordinasi Menko Perekonomian,” kata Mulyani saat konferensi pers hasil Rapat Terbatas membahas pembangunan SDM untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi di Istana Bogor, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 21 November 2018.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden dalam Ratas memberikan arahan seluruh Kementerian lembaga harus menggunakan sumber dayanya dan juga prioritas untuk melakukan skill-up atau peningkatan skala secara signifikan. Dalam hal ini untuk dijadikan vokasi yang sudah dianggarkan di Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian terkait agar bisa ditingkatkan.
Menkeu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melihat apakah bisa diakomodasikan dalam anggaran yang sekarang ini sudah dimasukkan dalam RAPBN 2019.
Adapun fokus pertama pembangunan SDM untuk masalah keahlian di dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di mana pendidikan, terutama untuk vokasi agar ditingkatkan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian yang terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja yang berhubungan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pemerintah Daerah juga dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian untuk bisa meningkatkan skala dari apa yang telah mereka lakukan selama ini secara lebih signifikan.
Untuk bidang-bidang yang sifatnya adalah meningkatkan keterampilan yang lain, maka perlu untuk dilakukan kajian dan sekaligus juga koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk itu akan dilakukan pembahasan bagaimana koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama dari sisi peningkatan kualitas pelatihan dan juga pendidikan di daerah,” jelas Menkeu.
Dalam Ratas, kata Sri Mulyani, juga membahas mengenai bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dari sisi hasil proses pembelajaran.
Dalam Ratas ini, kata Mulyani, Kementerian Tenaga Kerja diminta meningkatkan skala dari jumlah BLK yang sekarang ini sudah dihasilkan untuk bisa ditingkatkan.
“Juga termasuk mengundang berbagai macam pusat pembelajaran coach training agar mereka bisa meningkatkan keahlian dan juga bisa di skalanya bisa ditingkatkan dari sisi pelatihan kepada para pelaku usaha,” kata dia.
Sumber: metrotvnews.com
Leave a Reply