Terungkap Tarif Progresif Penyebab Pemilik Kendaraan Enggan Bayar Pajak

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert L. Tobing mengatakan kebanyakan pemilik kendaraan belum membayar pajak karena adanya tarif progresif.

“Jadi kan penetapan tarif progresif di Jakarta memang cukup tinggi karena pajak itu kan memang tidak hanya menyangkut penerimaan saja. Kita kan juga mau mengurangi (jumlah) kendaraan,” ujarnya, Rabu (21/11).

Kebijakan itu membuat para pemilik kendaraan kesulitan membayar pajak.

Pasalnya nilai pajak kendaraan mereka meningkat seiring adanya tarif progresif.

Ditambah lagi nilai kendaraan mereka khususnya mobil mewah juga tinggi.

“Artinya, ketika dia punya kendaraan mewah berapa gitu harusnya bayar. Kenapa dia mampu beli tapi nggak mau bayar pajak. Kalau sekarang ini alasan mereka tuh progresifnya tinggi. Itulah risikonya mobil mewah,” katanya.

Khusus di Jakarta Utara saja, Kecamatan Penjaringan dan Kelapa Gading menjadi wilayah yang banyak didapati pemilik mobil mewah belum bayar pajak.

Beberapa kali pemilik mobil mewah seperti Ferrari, atau Porsche, belum melunasi kewajiban.

“Mayoritas yang belum bayar pajak itu adanya di Penjaringan dan Kepala Gading. Ini strategis banget. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak kendaraan mewah di sini. Biasanya mereka bergerak di hari Sabtu,” ucapnya.

Sehingga razia pun akan digelar berdasarkan SK Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018 tentang penghapusan sanksi administrasi PBB, PKB dan BBNKB.

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only