Wapres: Relaksasi DNI Akan Menambah Devisa dan Pajak

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan kebijakan pemerintah merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) dapat menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia, khususnya di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Pasti (bisa menarik investasi), karena yang investasi ke dalam negeri bukan hanya pengusaha besar, bukan hanya misalnya Mitsubishi atau perusahaan besar dari Tiongkok, tapi perusahan-perusahaan menengah juga bisa masuk ke Indonesia dengan kondisi seperti itu,” kata Wapres kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11).

Selain meningkatkan investasi asing ke dalam negeri, Wapres menjelaskan dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI juga memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia.

Masuknya perusahaan asing ke Indonesia juga diharapkan dapat transfer teknologi untuk memperkuat dan menambah usaha-usaha kecil dan menengah di dalam negeri. “Yang penting bagi kita devisa masuk, kemudian juga lapangan kerja lebih terbuka, kemudian pajak juga masuk, dan sambil transfer teknologi dengan pengusaha-pengusaha nasional,” jelasnya.

Wapres mencontohkan dengan peningkatan investasi asing, terjadi pembangunan di Indonesia, antara lain di bidang konstruksi infrastruktur. “Dulu kalau bikin gedung bertingkat 20, itu selalu kontraktor asing. Kita yang pengusaha nasional hanya jadi sub-kontraktor. Sekarang, hampir semua gedung di Jakarta sudah (kontraktor) nasional. Itu karena terjadi transfer teknologi, mulanya kita tidak tahu, tapi lama-lama transfer teknologi seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah memperkecil daftar bidang usaha asing dalam DNI atau dikenal dengan relaksasi DNI dengan tujuan untuk mempermudah perizinan investasi masuk ke dalam negeri. Dari 54 bidang usaha, 25 di antaranya telah dikeluarkan dari DNI sehingga kepemilikan asing bisa hingga 100 persen. 25 bidang usaha tersebut antara lain jasa konstruksi migas, jasa pengeboran migas di laut, jasa internet dan telepon, industri farmasi dan jasa jajak pendapat atau survei.

Pemerintah telah berupaya mengundang arus modal ke Indonesia, terutama ke investasi berbasis ekspor maupun subtitusi impor. Salah satunya membuat sistem layanan elektronik terpadu (OSS). Dengan demikian, pemerintah berharap rencana insentif baru ini dapat mendukung neraca transaksi modal dan finansial yang selama ini masih mengalami surplus dan selalu diandalkan untuk membiayai defisit transaksi berjalan.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only