Anies: Tunggakan Pajak Kendaraan di DKI Capai Rp 2 Triliun

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penegakan hukum tilang elektronik (Electronik Traffic Law Enforcement/ETLE) karena dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah di Ibu Kota.

Anies mengungkapkan, masih ada sekitar 700.000 kendaraan roda empat yang belum membayarkan pajaknya senilai Rp 1,2 triliun. Sedangkan tunggakan pajak kendaraan roda dua sebesar Rp 855 miliar dari sekitar 4 juta motor. Sehingga total tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 2,05 triliun.

“Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta. Juga di dalamnya ada registtrasi kendaraan bermotor,” kata Anies saat menghadiri peluncuran ETLE di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).

ETLE ini terdiri dari Integrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan SMS Info 8893. Sebagai bentuk dukungan, pemprov memberikan data kependudukan DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang tersambung dengan data yang dimiliki Polda Metro Jaya.

Dengan penegakan hukum menggunakan digital ini, Anies berharap bisa mempercepat pembayaran tunggakan pajak kendaraan. “Jika ada pelanggaran, dendanya dikirim kepada orang yang namanya tertera sebagai pemilik kendaraan bermotor,” jelasnya.

Meski saat ini pemasangan CCTV tilang elektronik baru ada di Jalan Sudirman-Thamrin, Anies mengharapkan penerapan ETLE bisa diperluas ke jalan-jalan yang padat kendaraan bermotor. “Tadi saya bicara dengan Kadirlantas, nanti kita akan pasang CCTV di tempat yang ada keramaian. Jadi, sekarang sedang dikaji oleh Polda,” tuturnya.

Seperti diketahui, ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang cukup efektif, dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only