Anies: Sistem Tilang Elektronik Bakal Diperluas di Jakarta

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) bakal diperluas dengan menambah penempatan kamera pengawas (ANPR) di sejumlah sudut jalan Ibu Kota.

Penegakan hukum lalu lintas model itu saat ini baru dilaksanakan di dua titik persimpangan dengan lampu lalu lintas, yakni di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Kami dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin,” kata Anies usai peluncuran ETLE, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11).

Anies mengaku telah berbicara dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, untuk memulai perluasan sistem tilang elektronik di sejumlah ruas jalan yang penuh keramaian. Menurut Anies, pihaknya bakal mendukung sistem penilangan baru tersebut.

“Sekarang sedang dikaji oleh Polda,” ujarnya.

Lebih jauh, Anies berkata Pemprov DKI juga memiliki kepentingan dengan sistem penegakan baru tersebut lantaran terdapat sekitar 700 roda empat dan 4 juta roda dua yang belum membayar pajak. 700 roda empat menunggak pajak sekitar Rp1,2 triliun, sedangkan 4 juta kendaraan roda dua sekitar Rp855 miliar.

“Nah dengan adanya enforcement menggunakan digital ini harapannya bisa mempercepat,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sistem tilang elektronik ini telah diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 1 November lalu. Sejak hari itu rata-rata pelanggar diperkirakan terdapat 500 pengendara per hari.

Hanya saja masih terdapat kendala dalam sistem penegakan hukum baru itu, seperti pelat nomor kendaraan yang berasal dari luar Jakarta dan kendaraan yang belum balik nama ke pemilik terbaru.

Rencananya pada 2019, sistem tilang elektronik ini dikembangkan dengan menempatkan sebanyak 81 kamera ANPR yang tersebar pada 25 persimpangan di wilayah Jakarta.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only