Jokowi ‘Obral’ Insentif Fiskal, Bisa Genjot Ekonomi RI?

Jakarta – Pemerintah telah merevisi beberapa kebijakan insentif fiskal demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Revisi kebijakan tersebut diharapkan dapat mengundang banyak investor untuk menanamkan dananya di tanah air.

Namun, Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira mengaku kebijakan soal investasi dan insentif fiskal tidak akan maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2018.

“Insentif fiskal dari paket 1-15 belum terlihat dampaknya ke pertumbuhan ekonomi maupun spesifik ke sektor manufaktur,” kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (26/11/2018).Menurut Bhima, realisasi investasi justru mengalami penurunan. Jika dilihat dari data BKPM, penurunan realisasi investasi yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Data BKPM menunjukkan realisasi investasi (PMA+PMDN) Juli-September 2018 Rp 173,8 triliun turun 1,6% dibandingkan periode yang sama di 2017.

“Ini artinya obral insentif fiskal masih terlalu umum, tidak spesifik berdasarkan kebutuhan per sektoral dan dampaknya perlu dikaji ulang,” ujar dia.

Sebelumnya, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin kebijakan investasi serta pemberian insentif pajak berjalan efektif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri kabinet kerja untuk melakukan evaluasi.

Evaluasi yang dimaksud Jokowi adalah dengan mempermudah para investor untuk mendapatkan insentif perpajakan di tanah air.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan aturan pemberian insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018.

Evaluasi yang dimaksud itu, kata Sri Mulyani adalah memperluas bidang usaha yang bisa merasakan fasilitas libur bayar pajak (tax holiday) maupun tax allowance.

Sumber Detik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only