Kerek Ekonomi Nasional, Kemenperin Fokus Perkuat Industrialisasi

Pemerintah tetap fokus memacu industrialisasi di dalam negeri karena membawa dampak ganda yang positif bagi perekonomian nasional. Efek berantai itu antara lain peningkatan nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal, serta mendongkrak penerimaan devisa dari ekspor, pajak dan cukai.

“Oleh karena itu, pemerintah saat ini bertekad menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama untuk sektor industri. Langkah strategis yang sudah dilakukan, antara lain melalui paket-paket kebijakan ekonomi, insentif dan kemudahan izin usaha,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Ngakan menegaskan, upaya tersebut diyakini dapat mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional yang inklusif dan berkualitas. Hal ini membuat pemerintah berkomitmen melakukan transformasi ekonomi, yang menggeser ekonomi berbasis konsumsi menjadi berbasis manufaktur.

“Sehingga ekonomi kita lebih produktif dan memberikan multiplier effect yang lebih luas,” tuturnya.

Karena itu, Kemenperin konsisten menjalankan program hilirisasi industri, dengan upaya pengembangan industri pengolahan nonmigas yang menitikberatkan pada pendekatan rantai pasok agar lebih berdaya saing di tingkat domestik, regional, dan global. “Pengembangan industri manufaktur nonmigas diprioritaskan pada sektor yang berbasis sumber daya alam dan menyerap lapangan kerja yang banyak,” ujar Ngakan.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III tahun 2018, industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam struktur produk domestik bruto (PDB) nasional dengan porsi mencapai 19,66 persen.

Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur selama empat tahun belakangan ini tumbuh signifikan. Pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik mencapai Rp274,09 triliun di 2017. Sementara, semester I tahun 2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun dengan total jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 17,92 juta orang.

Selanjutnya, pada periode tahun 2014-2017, telah tejadi penambahan populasi industri besar dan sedang, dari tahun 2014 sebanyak 25.094 unit usaha menjadi 30.992 unit usaha di 2017 sehingga tumbuh 5.898 unit usaha. Sedangkan, di sektor industri kecil juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun belakangan ini.

Sumber: inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only